Saturday 20 May 2017

Auditing I " Pengendalian Internal"



BAB I
PENDAHULUAN
A.  Latar Belakang
Pengendalian intern yang berlaku dalam entitas merupakan faktor yang menentukan keandalan laporan keuangan yang dihasilkan oleh entitas. Oleh karena itu, sebelum auditor melaksanakan audit secara mendalam atas informasi yang tercantum dalam laporan keuangan. Standar pekerjaan lapangan kedua mengharuskan auditor memahami pengendalian intern yang berlaku dalam entitas. Dalam memberikan pendapat atas kewajaran laporan keuangan yang diauditnya. Auditor meletakkan kepercayaan atas efektivitas pengendalian intern dalam mencegah terjadinya kesalahan yang material dalam proses akuntansi.
Sebelumnya istilah yang dipakai untuk pengendalian intern adalah sistem pengendalian intern. Sistem pengawasan intern dan struktur pengawasan intern dan struktur pengendalian intern mulai tahun 2001 istilah resmi yang digunakan IAI (Ikatan Akuntansi Indonesia) adalah pengendalian intern.
Perusahaan-perusahaan menggunakan pengendalian internal untuk mengarahkan operasi mereka, melindungi aset, dan mencegah penyalahgunaan sistem mereka.


B.  Rumusan Masalah
1.      Bagaimana lingkup kerja yang diperlukan dalam memahami pengendalian internal dalam rangka audit ?
2.      Bagaimana langkah-langkah mengevaluasi rancangan dan implementasi pengendalian intern, dan mendokumentasikan hasilnya ?


BAB II
PEMBAHASAN

A.  Memahami Pengendalian Internal
ISA 315, Alinea 4c
Pengendalian internal: Proses yang dirancang, diimplementasi, dan dipelihara oleh TCWG, manajemen dan karyawan lain untuk memberikan asurans yang memadai tentang tercapainya tujuan entitas mengenai keandalan pelapora keuangan, efektif dan efisiennya operasi, dan kepatuhan terhadap hokum dan ketentuan perundang-undangan. Istilah pengendalian bermakna satu atau beberapa unsur pengendalian internal.
ISA 315, Alinea 12
Auditor wajib memperoleh pemahaman tentang pengendalian internal yang relevan dengan audit. Meskipun kebanyakan pengendalian yang relevan dengan audit pada umumnya berkaitan dengan pelaporan keuangan, tidak semua pengendalian yang berkaitan dengan pelaporan keuangan adalah relevan dengan audit. Pertimbangan professional auditor menentukan apakah pengendalian, secara individual atau gabungan dengan pengendalian lain, memang relevan dengan audit.

Ø Selayang Pandang
Pengendalian internal adalah proses, kebijakan, dan prosedur yang dirancang oleh manajemen untuk memastikan pelaporan keuangan yang andal dan pembuatan laporan keuangan sesuai kerangka akuntansi yang berlaku.
Auditor harus memperoleh pemahaman mengenai pengendalian internal dalam semua penugasan audit. Ini berlaku untuk semua ukuran entitas, sekalipun auditor sudah memutuskan untuk menggunakan sepenuhnya menggunakan substantive dalam menanggapi risiko salah saji yang material.
Pemahaman yang cukup mengenai pengendalian internal adalah pemahaman mengenai hal-hal yang relevan untuk melaksanakan audit. Ini meliputi pelaksanaan prosedur penilaian risiko untuk mengidentifikasi pengendalian yang secara langsung atau tidak langsung menanggulangi (mitigate) salah saji yang material .
Informasi yang diperoleh, akan membantu auditor dalam :
·         Mengenai risiko residual (residual risk); risiko residual adalah risiko bawaan (inherent risk) dan risiko pengendalian (control risk)
·         Merancang prosedur audit selanjutnya, untuk menanggapi risiko yang dinilai.

Ø Risiko dan Pengendalian
Risiko bawaan (inherent risks) yang merupakan risiko bisnis  (business risks) maupun risiko kecurangan (fraud risks) diidentifikasi dalam tahap identifikasi dan penilaian risiko. Manajemen menanggulangi risiko ini dengan merancang mengimplementasi pengendalian intern yang akan menurunkan risiko ini ke tingkat rendah yang dapat diterima (acceptably low level)
Ø Butir Pertimbangan
Satu-satunya tujuan pengendalian ialah untuk menanggulangi risiko (to mitigate risk). Pengendalian tanpa risiko yang harus ditanggulangi, adalah kesia-sian. Risiko harus ada terlebih dulu, sebelum risiko itu di tanggulangi dengan pengendalian manajemen. Namun, ada auditor yang mengabaikan hal ini.
   Mereka mulai evaluasi pengendalian intern dengan mendokumentasikan sistem dan pengendalian yang ada. Seharusnya mereka mulai dengan mengidentifikasi risiko apa yang sebenarnya perlu dimitigasi. Pendekatan yang benar menghindari dokumentasi yang tidak perlu, mengenai sistem, proses, dan pengendalian yang sama sekali tidak relevan dengan auditnya.

Ø Pengendalian Internal Pervasif dan Spesifik
·      Pengendalian Internal Pervasif
Pengendalian pervasive berurusan dengan governance dan general management. Tujuannya adalah menciptakan lingkungan pengawasan menyeluruh (overall control environment) yang memberikan “tone at the top”. Sifatnta mengayomi, memayungi dan meneladani. Proses pengendalian dalam ketegori ini meliputi SDM, penanganan kecurangan, risk assessment dan masalah management override, general IT management, pembuatan financial information (termasuk laporan keuangan dan estimasi yang mendasarinya , dan pemantauan berjalan (ongoing monitoring) terhadap operasi entitas. Dalam entitas kecil pengendalian ini umumnya dan terutama berhubungan dengan sikap manajemen (management’s attitudes) terhadap integritas dan pengendalian.

·      Spesifik
Pengendalian transaksional adalah pengendalian atau proses yang spesifik dirancang agar :
1.    transaksi dicatat dengan benar untuk membuat laporan keuangan;
2.    catatan pembukuan dibuat cukup rinci untuk mencerminkan secara benar dan wajar semua transaksi dan pengguna asset.
3.    Penerimaan dan pengeluaran hanya dibuat jika ada persetujuan manajemen, dan;
4.    Akuisisi/pembelian, penggunaan, atau penghapusan asset dicegah atau terdeteksi dengan cepat.

Ø Lima Komponen Pengendalian Internal
1.      Control Environment
2.      Risk Assessment
3.      Information Sistem
4.      Control Activities
5.      Monitoring

Ø Pengendalian Internal Entitas kecil
Pengendalian internal pada entitas kecil tidak berpusat pada pengendalian spesifik atau transaksi. Mengevaluasi control environment sangat berbeda dari kegiatan pengendalian yang tradisional (traditional control activities), karena menyangkut penilaian atas perilaku, sikap, kompetensi, dan tindakan manajemen. Penilaian terhadap hal-hal tersebut didokumentasikan dalam memo atau dengan kuesioner.

Ø Tidak Adanya Pengendalian Internal
Hal-hal lain menimbulkan tanda tanya mengenai apakah audit seharusnya dijalankan seperti berikut.
1.    Kecurangan mengenai integritas manajemen, perilaku non-etis, atau sikap yang mengabaikan pengendalian internal. Kelemahan dalam lingkungan pengendalian cenderung mengerdilkan makna pengendalian dalam komponen pengendalian lainnya. Hal itu juga meningkatkan risiko kebohongan oleh manajemen dan risiko kecurangan.
2.    Kekhawatiran mengenai kondisi dan keandalan catatan entitas yang membuat auditor tidak mungkin memperoleh bukti audit yang cukup dan tepat untuk memberikan pendapat wajar tanpa perkecualian.

Ø Pengendalian Pemberantas kecuranangan
Management Override atau peniadaan pengendalian oleh manajemen, dalam entitas kecil, dapat dimitigasi atau ditekan dengan menetapkan (beberapa) kebijakan dan prosedur inti dan mendokumentasikannya. Contoh, kebijakan tertulis mengenai semua non-routine journal entries harus mendapat persetujuan; ini akan memberdayakan pemegang buku untuk meminta atasannya menyetujui journal entries yang diusulkannya.

Ø Pengendalian Internal yang Relevan untuk Audit
Tidak semua pengendalian relevan bagi audit itu. Auditor hanya perlu memperhatikan pemahaman dan evaluasi atas pengendalian yang memitigasi risio salah saji material  dalam laporan keuangan (karena kecurangan atau kesalahan). Ini berarti,
1.    Tidak berurusan dengan pelaporan keuangan. Sebagai contoh: pengendalian operasional (Operational controls) di lantai produksi dalam proses manufaktur; dan
2.    Sekalipun tidak ada, kemungkinan terjadinya salah saji material dalam laporan keuangan sangat kecil.


B.  Mengevaluasi Pengendalian Internal
Auditor wajib mengevaluasi rencana dan implementasi pengendalian, apakah ia akhirnya melksanakan atau tidak melaksanakan uji pengendalian (test of controls) untuk menyimpulkan bukti. Evaluasi ini merupakan suatu proses yang terdiri atas empat langkah , yaitu :

1.    Langkah 1 – Risiko apa yang harus dimitigasi ?
Pada langkah ini diidentifikasi kemudaian menilai faktor risiko yang signifikan dan faktor lain yang ada. Kalau tidak, evaluasi atas pengendalian internal dilakukan tanpa memahami risiko apa yang harus diintimigasi atau di tanggulangi dengan pengendalian internal.
Daftar faktor risiko berdasarkan proses bisnis tidak wajib dibuat. Namun, jika sudah dibuat mengakibatkan salah saji yang material, sekalipun tidak di intimidasi sama sekali. Pengendalian yang menanggulangi risiko ini, tidak akan relevan bagi audit ini.
Dalam membuat daftar faktor risiko:
·      Gunakan faktor risiko yang sesuai untuk entitas yang bersangkutan
·      Perhatikan semua asersi yang relevan telah diperhatikan dan; dan
·      Perhatikan, apakah ada risiko tambahan (pengendalian pada tingkat entitas) yang dapat berakibat salah saji yang material, jika tidak di intimidasi.

2.    Langkah 2 – Apakah pengendalian memitigasi risiko ?
Dalam mengevaluasi apakah suatu pengendalian sudah dirancang dengn tepat oleh manajemen, auditor menilai apakah suatu pengendalian yang diidentifikasi (secara sendiri-sendiri atau di kombinasikan dengan pengendalian lainya) benar-benar akan menangkal atau memitigasi faktor risiko. Ini berarti, manajemen harus memperhatikan apakah pengendalian itu efektif untuk :
·      Mencegah (preventing) terjadinya salah saji material: atau
·      Menemukan/mengungkapkan (detecting) dan mengoreksi (correcting) salah saji material,setelah salh saji itu terjadi.
Disarankan evaluasi atas rancangan dari suatu pengendalian di mulai dengan pengendalian pervasif (pervasive controls). Pada tahap ini para auditor memnadang perlu untukmemperoleh informasi, terutama yang dibuat oleh entitas tersebut, yang menjelaskan proses bisnis, arus dokumen di dalam entitas, dan di mana pengendalian itu berada.
Ada dua cara yang lazimnya digunakan untuk menyndingkan pengendalian internal dengan faktor risiko atau tujuan pengendalianya yang di rancang untu mrnilai risiko.
a)      One risk to many controls
Dalam pendekatan “satu risiko banyak pengendalian” ini, etiap faktor risiko di pertimbangkan satu per satu. Semua pengendalian yang menangani faktor risiko tersebut, diidentifikasi. Pendekatan ini sangat bermanfaat khususnya dalam memetakan atau menyandingkan faktor risiko pervasif pada tingkat entitas beserta pengendalianya.
Pendekatan ini sering digunakan untuk memetakan semua jenis pengendalian transaksional. Namun,satu pengendalian tranaksional seringkali dapat menangani lebih dari satu risiko. Karenanya, satu pengendalian di tampilkan berulang_ulang dalam pendekatan ini.
b)      Many risk to many controls
Untuk risiko spesifik dan risiko transional, pendekatan yang paling umum dalam mengevaluasi rancangan pengendalian, ialah dengan menggunakan apa yang dikenal sebagai “control design matrix” atau “matriks rancanagan pengendalian” matriks ini memungkinkan auditor secara sekilas dengan cepat dapat melihat :
Ø Hubungan “banyak-dengan-banyak” (many-to-many relationship) antara risiko dan pengendalian
Ø Di mana kuatnya pengendalian internal
Ø Di mana lemahnya pengendalian internal dan
Ø Pengendalian utama yang menanggapi banyak risiko/asersi dan dapat diuji efektif/tidaknya pengendalian tersebut.
Bagaimana Menentukan PI yang Relevan
Bagaimana auditor mengidentifikasi pengendalian internal yang relevan ? umumnya melalui diskusi atau wawancara dengan mereka yang bertanggung jawab untuk mengelola suatu risiko. Atau istilah sederhananya, mereka yang mengelola proses tertentu. Dalam entitas lebih kecil, orang ini adalah pemilik merangkap pengelola (owner-manager) atau seorang manajer senior (senior manager).

3.    Langkah 3 – apakah pengendalian itu berfungsi ?
Pada langkah ini ingin memastikan bahwa pengendalian yang di identifikasi, benar-benar berfungsi sesuai seperti dirancang.
Sekedar bertanya kepada manajemen tidak cukup untuk mengevaluasi rancangan prosedur pengendalian internal atau apakah prosedur pengendalian tersebut sudah di implementasi. Alasanya sederhana, manajemen betul-betul percaya atau berharap bahwa pengendalian internal memang ada, padahal dalam kenyataanya belum tentu demikian. Dokumen yang menjelaskan tentang pengendalian, jika pengendalian itu dalam kenyataan tidak ada atau tidak berfungsi, sama sekali tidak mempunyai nilai untuk audit itu. Itulah sebabnya auditor perlu mengamati pengendalian yang sedang berjalan.
Prosedur penilaian risiko yang di wajibkan untuk memperoleh bukti audit mengenai diimplemntasikan pengendalian meliputi :
·      Bertanya (inquiry) kepada pegawai entitas
·      Mengamati (observing) atau mengulangi (re-performing) aplikasi dari pengendalian tertentu
·      Menginspeksi dokumen dan laporan dan
·      Menelusuri satu atau beberapa transaksi melalui sistem informasi yang relevan untuk pelaporan keuangan (walkthrough).

4.    Langkah 4 – apakah pengendalian sedah di dokumentasi ?
Langkah ini memastikan konteks beroperasinya pengendalian, sejak awal sampai pelaporan keuangan.
Tujuan dari langkah ini adalah untuk memberikan informasi tentang beroperasinya pengendalian yang relevan, yang di identifikasi pada langkah 2. Berapa luas/banyaknya dokumentasi, di tentukan oleh kearifan profesional auditor.
Dokumentasi yang baik membantu auditor :
·      Memahami sifat (menyiapkan ,memproses, mencatat dn seterusnya), dan konteks dari pengendalian yang diidentifikasi
·      Menentukan apakah pengendalian itu andal dan berfungsi efektif. Jika demikian dapat di uji sebagai bagian dari tanggapan audit terhadap risiko yang di nilai.



Pemuktakhiran Dokumentasi Di Tahun Mendatang
Auditor dapat menggunakan yang di buat atau didapat dalam audit periode yang lalu. Dalam hal strategi audit mungkin akan mengandalkan efektifnya pengendalian tertentu ( misalnya melalui uji pengendalian ) dan terjadi perubahan pengendlian, perlu napak tilas (walkthourgh) atas transaksi sebelum dan sesudah terjadi perubahan.

Representasi Tertulis Tentang Pengendalian Internal
Representasi atau pernytaan tertulis tentang pengendalian intern harus diminta dari manajemen yang mengakui bertanggung jawab untuk mengadakan dan memelihara pengendalian intern yang menurutnya diperlukan untuk membuat laporan keuangan yang bebas dari salah saji materilal, yang di sebabkan oleh kealahan atau kecurangan.


BAB III
PENUTUP
·      Kesimpulan
Pengendalian internal adalah proses, kebijakan, dan prosedur yang dirancang oleh manajemen untuk memastikan pelaporan keuangan yang andal dan pembuatan laporan keuangan sesuai kerangka akuntansi yang berlaku.
Auditor harus memperoleh pemahaman mengenai pengendalian internal dalam semua penugasan audit. Ini berlaku untuk semua ukuran entitas, sekalipun auditor sudah memutuskan untuk menggunakan sepenuhnya menggunakan substantive dalam menanggapi risiko salah saji yang material.
Pemahaman yang cukup mengenai pengendalian internal adalah pemahaman mengenai hal-hal yang relevan untuk melaksanakan audit. Ini meliputi pelaksanaan prosedur penilaian risiko untuk mengidentifikasi pengendalian yang secara langsung atau tidak langsung menanggulangi (mitigate) salah saji yang material .
Auditor wajib mengevaluasi rencana dan implementasi pengendalian, apakah ia akhirnya melaksanakan atau tidak melaksanakan uji pengendalian (test of controls) untuk menyimpulkan bukti. Evaluasi ini merupakan suatu proses yang terdiri atas empat langkah , yaitu :
·      Langkah 1 – Risiko apa yang harus dimitigasi ?
·      Langkah 2 – Apakah pengendalian memitigasi risiko ?
·      Langkah 3 – apakah pengendalian itu berfungsi ?


DAFTAR PUSTAKA
Tuanakotta, Theodorus M. Auditing I Edisi ke-4 (Jakarta : Salemba Empat, 2016).
Accounting Auditing “Pengendalian Intern”. Blog Dokumen.tips. http://dokumen.tips/documents/accounting-auditing-pengendalian-intern.html.

No comments:

Post a Comment