Tuesday 29 March 2016

Makalah Pasar Uang dan Pasar Modal



BAB I
PENDAHULUAN
A.    Latar Belakang
Pengertian Pasar Uang (Money Market) adalah pasar dengan instrumen financial jangka pendek, umumnya yang diperjualbelikan berkualitas tinggi. Jangka waktu instrumen pasar uang biasanya jatuh tempo dalam waktu satu tahun atau kurang. Pasar uang sering juga disebut pasar kredit jangka pendek.
Pasar modal merupakan kegiatan yang berhubungan dengan penawaran umum dan perdagangan efek, perusahaan publik yang berkaitan dengan efek yang diterbitkannya, serta lembaga dan profesi yang berkaitan dengan efek.Pasar Modal menyediakan berbagai alternatif bagi para investor selain alternatif investasi lainnya, seperti: menabung di bank, membeli emas, asuransi, tanah dan bangunan, dan sebagainya.
Pasar Modal bertindak sebagai penghubung antara para investor dengan perusahaan, ataupun institusi pemerintah melalui perdagangan instrument melalui jangka panjang seperti obligasi, saham, dan lainnya. Berlangsungnya fungsi pasar modal (Bruce Lliyd, 1976), adalah meningkatkan dan menghubungkan aliran dana jangka panjang dengan "kriteria pasarnya" secara efisien yang akan menunjang pertumbuhan riil ekonomi secara keseluruhan.
Perbedaan antara pasar modal dengan pasar uang yaitu dari jangka waktunya. Dalam pasar uang, diperdagangkan surat berharga berjangka waktu pendek, sedangkan dalam pasar modal, diperdagangkan surat berharga berjangka waktu panjang.

B.     Rumusan Masalah
1.      Apa yang dimaksud dengan Pasar Uang ?
2.      Apa yang dimaksud dengan Pasar Modal ?
3.      Apa persamaan dan perbedaan dari Pasar Uang dan Pasar Modal ?
C.    Tujuan Makalah
Tujuan penulisan makalah ini adalah, untuk memenuhi tugas Manajemen Keuangan, juga untuk menambah wawasan penulis serta pembaca lebih mendalam lagi tentang Pasar Uang dan Pasar Modal.


BAB II
PEMBAHASAN
A.    Pengertian Pasar Uang
Pasar uang secara universial didefinisikan sebagai pasar yang memperjual belikan mata uang negara-negara yang berlaku di dunia. Pasar ini disebut juga sebagai pasar valuta asing /valas / Foreign Exchange / Forex. Resiko yang ada pada pasar ini relatif besar dibandingkan dengan jenis investasi lainnya, namun demikian keuntungan yang mungkin diperoleh juga relatif besar. Contoh adalah transaksi forex di BEJ, BES, agen forex, di internet, dan lain-lain.
1.      Instrumen-Instrumen Yang Diperjualbelikan Di Pasar Uang
a.       Sertifikat Bank Indonesia (SBI). SBI adalah surat berharga yang diterbitkan oleh BI sebagai pengakuan hutang yang berjangka waktu pendek dan diperjual belikan dengan diskonto.
b.      Surat Berharga Pasar Uang (SBPU). SBPU adalah surat berharga yang diperjualbelikan secara diskonto dengan BI atau lembaga lainnya yang ditunjuk sebagai pelaksanannya. Contoh Surat Berharga Pasar uang
c.       Sertifikat Deposito Sertifikat Deposito adalah deposito berjangka dimana bukti simpananya dapat diperjual belikan.
d.      Call Money. Call Money adalah pinjaman singkat antar bank yang sewaktu-waktu dapat ditarik dengan jangka waktu berkisar antara 1 hari s/d 1 minggu.
e.       Commercial Paper Commercial Paper adalah surat utang tanpa jaminan dengan jangka waktu 2 hari s/d 270 hari.
f.       Repurchase Agreement adalah penjualan suatu surat berharga disertai komitmen dari penjual bahwa penjual akan membeli kembali surat berharga tersebut pada waktu dan harga tertentu.
g.      Treasury Bills Treasury Bills adalah surat utang yang diterbitkan oleh negara dengan jangka waktu 90 hari - 1 tahun
h.      Promissory Notes Promissory Notes adalah surat sanggup bayar yang membuktikan adanya utang piutang jangka pendek antara.
2.      Ciri-Ciri Pasar Uang
a.       Menekankan pada pemenuhan dana jangka pendek.
b.      Mekanisme pasar uang ditekankan untuk mempertemukan pihak yang mempunyai kelebihandana dan yang membutuhkan dana.
c.       Tidak terikat pada tempat tertentu seperti halnya pasar modal.
3.      Peserta Pasar Uang
a.       Bank
b.      Yayasan
c.       Dana Pensiun
d.      Perusahaan Asuransi
e.       Perusahaan-perusahaan besar
f.       Lembaga Pemerintah
g.      Lembaga Keuangan lain
h.      Individu Masyarakat
4.      Fungsi pasar Uang
a.       Sebagai perantara dalam perdagangan surat-surat berharga berjangka pendek.
b.      Sebagai penghimpun dana berupa surat-surat berharga jangka pendek.
c.       Sebagai sumber pembiayaan bagi perusahaan untuk melakukan investasi.
d.      Sebagai perantara bagi investor luar negeri dalam menyalurkan kredit jangka pendek kepada.
5.      Manfaat Pasar Uang
a.       Manfaat menghimpun Dana dari Pasar Uang untuk perusahaan
1)      Untuk memenuhi kebutuhan dana jangka pendek.
2)      Untuk memenuhi kebutuhan likuiditas.
3)      Untuk memenuhi kebutuhan modal kerja.
4)      Untuk membayar karena kalah kliring.

b.      Manfaat investor yang Menanamkan Dananya di Pasar Uang
1)      Untuk memperoleh penghasilan dengan tingkat suku bunga tertentu.
2)      Bermaksud membantu pihak yang benar-benar mengalami kesulitan keuangan.
3)      Spekulasi dengan harapan memperoleh keuntungan besar dalam jangka pendek dalam kondisiekonomi tertentu.

c.       Manfaat pasar uang bagi manajer keuangan
1)      Manajemen keuangan merupakan salah satu bidang manajemen fungsional dalam suatu perusahaan, yang mempelajari tentang penggunaan dana, memperoleh dana dan pembagian hasil operasi perusahaan.
2)      Dapat memperoleh dana dengan cepat.
3)      Terpenuhinya kebutuhan kredit jangka pendek untuk membiayai kebutuhan modal kerja perusahaan, seperti bahan dasar, bahan pembantu untuk kelancaran proses produksinya.
6.      Kondisi Pasar Uang Di Indonesia
Perkembangan pasar uang di Indonesia dalam beberapa tahun terakhir diwarnai oleh dampak dari kejadian–kejadian eksternal maupun internal. Beberapa hal diantaranya yaitu dampak krisisMeksiko, peningkatan suku bunga domestik akibat konsolodasi bank-bank dan ketatnya likuiditas perbankan serta munculnya jenis produk dan diversifikasi piranti pasar uang yang lain maupun munculnya spekulasi valuta asing.Dalam pada itu, kondisi pasar uang rupiah dalam tahun terakhir ditandai dengan meningkatnya kebutuhan bank-bank akan likuiditas Rupiah karena konsolidasi perbankan nasional dan pertumbuhan permintaan kredit yang relatif tinggi, baik secara keseluruhan maupun untuk sektor-sektor tertentu khususnya properti. Hal ini pada giliranya ikut mendorong naiknya suku bunga pasar uang antar bank maupun suku bunga dana, khususnya suku bunga deposito berjangka Rupiah. Perkembangan ini telah pula menyebabkan semakin melebarnya perbedaan suku bunga dalam dan luar negeri. Pesatnya perkembangan inovasi produk–produk keuangan yang berisiko tinggi juga yang diwarnai perkembangan pasar uang di Indonesia, produk-produk, tersebut tidak hanya terbatas pada berkembangnya transaksi derivatif namun juga muncul beberapa produk keuangan baruyang ikut mermalkan pasar uang di tanah air.
B.     Pengertian Pasar Modal
Di dalam undang - undang pasar Modal No. 8 Tahun 1995, pengertian pasar modal dijelaskan lebih spesifik sebagai kegiatan yang bersangkutan dengan Penawaran Umum dan Perdagangan Efek, perusahaan publik yang berkaitan dengan Efek yang diterbitkannya, serta lembaga dan profesi yang berkaitan dengan Efek. Dengan demikian pasar modal dikenal sebagai tempat bertemunya penjual dan pembeli modal.pasar modal (capital market) merupakan pasar untuk berbagai instrumen keuangan jangka panjang yang bisa diperjualbelikan, baik dalam bentuk utang ataupun modal sendiri.
1.      Jenis pasar modal
Pasar modal dibedakan menjadi 2 yaitu pasar perdana dan pasar sekunder :
a.       Pasar Perdana ( Primary Market )
Pasar Perdana adalah penawaran saham pertama kali dari emiten kepada para pemodal selama waktu yang ditetapkan oleh pihak penerbit (issuer) sebelum saham tersebut belum diperdagangkan di pasar sekunder. Biasanya dalam jangka waktu sekurang-kurangnya 6 hari kerja. Harga saham di pasar perdana ditetukan oleh penjamin emisi dan perusahaan yang go public berdasarkan analisis fundamental perusahaan yang bersangkutan.
Dalam pasar perdana, perusahaan akan memperoleh dana yang diperlukan. Perusahaan dapat menggunakan dana hasil emisi untuk mengembangkan dan memperluas barang modal untuk memproduksi barang dan jasa. Selain itu dapat juga digunakan untuk melunasi hutang dan memperbaiki struktur pemodalan usaha. Harga saham pasar perdana tetap, pihak yang berwenang adalah penjamin emisi dan pialang, tidak dikenakan komisi dengan pemesanan yang dilakukan melalui agen penjualan.
b.      Pasar Sekunder ( Secondary Market )
Pasar sekunder adalah tempat terjadinya transaksi jual-beli saham diantara investor setelah melewati masa penawaran saham di pasar perdana, dalam waktu selambat-lambatnya 90 hari setelah ijin emisi diberikan maka efek tersebut harus dicatatkan di bursa.
Dengan adanya pasar sekunder para investor dapat membeli dan menjual efek setiap saat. Sedangkan manfaat bagi perusahaan, pasar sekunder berguna sebagai tempat untuk menghimpun investor lembaga dan perseorangan.
Harga saham pasar sekunder berfluktuasi sesuai dengan ekspetasi pasar, pihak yang berwenang adalah pialang, adanya beban komisi untuk penjualan dan pembelian, pemesanannya dilakukan melalui anggota bursa, jangka waktunya tidak terbatas.
Tempat terjadinya pasar sekunder di dua tempat, yaitu :
1)      Bursa regular
Bursa reguler adalah bursa efek resmi seperti Bursa Efek Jakarta (BEJ), dan Bursa Efek Surabaya (BES)
a)      Bursa parallel
Bursa paralel atau over the counter adalah suatu sistem perdagangan efek yang terorganisir di luar bursa efek resmi, dengan bentuk pasar sekunder yang diatur dan
diselenggarakan oleh Perserikatan Perdagangan Uang dan Efek-efek (PPUE), diawasi dan dibina oleh Bapepam. Over the counter karena pertemuan antara penjual dan pembeli tidak dilakukan di suatu tempat tertentu tetapi tersebar diantara kantor para broker atau dealer.
2.      Instrumen-Instrumen Yang Diperjual Belikan Di Pasar Modal
a.       Saham.
Saham adalah penyertaan modal dalam pemilikan suatu Perseroan Terbatas (PT) atau emiten. Pemilik saham merupakan pemilik sebagian dari perusahaan tersebut. Ada dua jenis saham, yaitu saham atas nama dan saham atas tunjuk. Saham yang diperdagangkan di Indonesia saat ini adalah saham atas nama, yaitu saham yang nama pemiliknya tertera di atas saham tersebut.


b.      Obligasi.
Obligasi adalah surat pengakuan utang atas pinjaman yang diterima oleh perusahaan penerbit obligasi dari masyarakat. Jangka waktu obligasi telah ditetapkan dan disertai dengan pemberian imbalan bunga yang jumlah dan saat pembayarannya juga telah ditetapkan dalam perjanjian.
c.       Derivatif dari efek.
Bentuk derivatif dari efek antara lain yaitu:
1)      Right atau klaim Right adalah bukti hak memesan saham terlebih dahulu yang melekat pada saham, yang memungkinkan para pemegang saham untuk membeli saham baru yang akan diterbitkan oleh perusahaan sebelum saham-saham tersebut ditawarkan kepada pihak lain.
2)      Waran Menurut peraturan Bapepam, waran adalah efek yang diterbitkan suatu perusahaan, yang memberi hak kepada pemegang saham untuk memesan saham dari perusahaan tersebut pada harga tertentu untuk enam bulan atau lebih.
3)      Obligasi konvertibel Obligasi konvertibel yaitu obligasi yang setelah jangka waktu tertentu dan selama masa tertentu, dengan perbandingan dan atau harga tertentu, dapat ditukarkan menjadi saham dari perusahaan emiten.
4)      Saham deviden Keuntungan perusahaan dapat dibagi dalam bentuk tunai maupun dalam bentuk saham deviden. Alasan pembagian saham deviden adalah karena perusahaan ingin menahan laba milik para pemegang saham yang bersangkutan di dalam perusahaan tersebut untuk digunakan sebagai modal kerja.
5)      Saham bonus Perusahaan menerbitkan saham bonus yang dibagikan kepada pemegang saham lama.Pembagian saham bonus dilakukan untuk memperkecil harga saham yang bersangkutan, dengan maksud agar pasar lebih luas dan terjangkau bagi lebih banyak investor, serta dengan harga yangrelatif murah.
6)      Sertifikat ADR/CDR. American Depository Receipts (ADR) atau Continental Depository Receipts (CDR) adalah suatu resi (tanda terima) yang memberikan bukti bahwa saham perusahaan asing disimpansebagai titipan atau berada di bawah penguasaan suatu bank, yang dipergunakan untuk mempermudah transaksi dan mempercepat pengalihan penerima manfaat dari suatu efek asing di Amerika.
7)      Sertifikat Reksa Dana Sertifikat reksa dana adalah sertifikat yang menjelaskan bahwa investor menitipkan uang kepada manajer investasi sebagai pengelola dana tersebut untuk diinvestasikan baik di pasar modal maupun di pasar uang.

3.      Contoh Pasar Modal Di Indonesia
Pasar Modal di Indonesia terdiri atas lembaga-lembaga sebagai berikut:
a.       Badan Pengawas Pasar Modal.
b.      Bursa efek, saat ini ada dua : Bursa Efek Jakarta dan Bursa Efek Surabaya.
c.       Perusahaan efek.
d.      Lembaga Kliring dan Penjaminan, saat ini dilakukan oleh PT. Kliring Penjaminan Efek Indonesia (PT. KPEI).
e.       Lembaga Penyimpanan dan Penyelesaian, saat ini dilakukan oleh PT. Kustodian Sentral Efek Indonesia (PT. KSEI).
4.      Fungsi Pasar Modal
a.       Sebagai sarana penambah modal bagi usaha.
Perusahaan dapat memperoleh dana dengan cara menjual saham ke pasar modal. Saham-saham ini akan dibeli oleh masyarakat umum, perusahaan-perusahaan lain, lembaga, atau oleh pemerintah.
b.      Sebagai sarana pemerataan pendapatan.
Setelah jangka waktu tertentu, saham-saham yang telah dibeli akan memberikan deviden (bagian dari keuntungan perusahaan) kepada para pembelinya (pemiliknya). Oleh karena itu, penjualan saham melalui pasar modal dapat dianggap sebagai sarana pemerataan pendapatan.
c.       Sebagai sarana peningkatan kapasitas produksi.
Dengan adanya tambahan modal yang diperoleh dari pasar modal, maka produktivitas perusahaan akan meningkat.
d.      Sebagai sarana penciptaan tenaga kerja.
Keberadaan pasar modal dapat mendorong muncul dan berkembangnya industri lain yang berdampak pada terciptanya lapangan kerja baru.
e.       Sebagai sarana peningkatan pendapatan Negara.
Setiap deviden yang dibagikan kepada para pemegang saham akan dikenakan pajak oleh pemerintah. Adanya tambahan pemasukan melalui pajak ini akan meningkatkan pendapatan negara.
f.       Sebagai indikator perekonomian Negara.
Aktivitas dan volume penjualan/pembelian di pasar modal yang semakin meningkat (padat) memberi indikasi bahwa aktivitas bisnis berbagai perusahaan berjalan dengan baik. Begitu pula sebaliknya.
5.      Peranan Pasar Modal
Pasar modal mempunyai peran penting dalam kegiatan ekonomi secara makro. Pasar modal dapat berperan sebagai alat untuk mengalokasikan sumber daya ekonomi secara optimal.Perusahaan yang memerlukan dana memandang pasar modal sebagai suatu alat untuk memperoleh dana yang lebih menguntungkan jika dibandingkan dengan modal yang diproleh dari sektor perbankan. Modal yang diperoleh dari pasar modal selain mudah cara memperolehnya, biaya untuk memperoleh model tersebut juga relatif lebih murah.Sementara itu, peranan pasar modal pada suatu negara adalah sebagai berikut (Sunariyah,2003:7) :
a.       Sebagai fasilitas dalam melakukan interaksi antara pembeli dan penjual untuk menentukan harga saham atau surat berharga yang diperjualbelikan.
b.      Pasar modal memberikan kesempatan kepada investor untuk memperoleh hasil (return) yang diharapkan. Keadaan tersebut akan mendorong perusahaan (emiten) untuk memenuhi keinginan para investor. Pasar modal menciptakan peluang bagi perusahaan untuk memuaskan keinginan para pemegang saham melalui kebijakan deviden dan stabilitas harga sekuritas yang relatif normal.
c.       Pasar modal memberi kesempatan kepada investor untuk menjual kembali saham yang dimilikinya atau surat berharga lainnya. Dengan beroperasinya pasar modal, para investor dapatmelikuidasi surat berharga yang dimilikinya tersebut setiap saat.
d.      Pasar modal menciptakan kesempatan kepada masyarakat untuk berpartisipasi dalam perkembangan suatu perekonomian. Masyarakat umum mempunyai kesempatan untuk mempertimbangkan alternatif cara penggunaan uang mereka.
e.       Pasar modal mengurangi biaya informasi dan transaksi surat berharga. Bagi para investor,keputusan investasi harus didasarkan pada tersedianya informasi yang akurat dan dapat dipercaya. Pasar modal dapat menyediakan kebutuhan terhadap informasi bagi para investor secara lengkap, yang apabila hal tersebut dicari sendiri maka akan memerlukan biaya yang sangat mahal.
6.      Manfaat Pasar Modal
Terdapat banyak manfaat yang akan diperoleh atas keberadaan pasar modal oleh emiten, investor, lembaga penunjang, dan pemerintah. Manfaat-manfaat pasar modal antara lain adalah :
a.       Manfaat bagi emiten Dalam kondisi dimana debt to equity ratio perusahaan lebih tinggi, maka akan sulit menarik pinjaman baru dari bank. Oleh karena itu, pasar modal menjadi alternatif lain. Manfaat pasar modal bagi emiten yaitu:
1)      Jumlah dana yang dapat dihimpun berjumlah besar dan dapat sekaligus diterima oleh emiten pada saat pasar perdana.
2)      Tidak ada covenant sehingga manajemen dapat bebas (mempunyai keleluasaan) dalammengelola dana yang diperoleh perusahaan.
3)      Solvabilitas perusahaan tinggi sehingga memperbaiki citra perusahaan dan ketergantungan terhadap bank kecil. Selain itu, jangka waktu penggunaan dana tidak terbatas.
4)      Cost flow hasil penjualan saham biasanya akan lebih besar dari harga nominal perusahaan. Emisi saham sangat cocok untuk membiayai perusahaan yang beresiko tinggi.
5)      Tidak ada beban finansial yang tetap dan profesionalisme manajemen meningkat.
b.      Bagi investor Pasar modal yang telah berkembang baik merupakan sarana investasi lain yang dapat dimanfaatkan oleh investor. Bagi investor, investasi melalui pasar modal dapat dilakukan dengan cara membeli instrumen pasar modal seperti saham, obligasi, ataupun sekuritas kredit Investasi di pasar modal memiliki beberapa kelebihan dibandingkan dengan investasi pada sektorperbankan. Melalui pasar modal, investor dapat memilih berbagai jenis efek yang diinginkan. Adapun manfaat pasar modal bagi para investor adalah:
1)      Nilai investasi berkembang mengikuti pertumbuhan ekonomi. Peningkatan tersebut akan tercermin pada meningkatnya harga saham yang menjadi capital gain.
2)      Sebagai pemegang saham, investor memperoleh deviden, sedangkan sebagai pemegang obligasi, investor memperoleh tetap setiap tahun.
3)      Bagi pemegang saham mempunyai hak suara dalam Rapat Umum Pemegang Saham(RUPS), serta hak suara dalam Rapat Umum Pemegang Obligasi (RUPO) bagi pemegang obligasi.
4)      Dapat dengan mudah mengganti instrumen investasi, misalnya dari saham A ke saham B,sehingga dapat mengurangi risiko dan meningkatkan keuntungan.
5)      Dapat sekaligus melakukan investasi dalam beberapa instrumen untuk memperkecil risikosecara keseluruhan dan memaksimalkan keuntungan.

c.       Bagi lembaga penunjang. Berkembangnya pasar modal juga akan mendorong perkembangan lembaga penunjang menjadi lebih profesional dalam memberikan pelayanan sesuai dengan bidangnya masing-masing. Keberhasilan pasar modal tidak terlepas dari peranan lembaga penunjang.
d.      Bagi manajer keuangan :
1)      Menyediakan leading indicator bagi perkembangan perekonomian suatu negara.
2)      Penyebaran kepemilikan perusahaan sampai lapisan masyarakat menengah.
3)      Penyebaran kepemilikan, keterbukaan dan profesionalisme menciptakan iklim berusaha yangsehat serta mendorong pemanfaatan manajemen professional.
e.       Bagi pemerintah, perkembangan pasar modal merupakan alternatif lain sebagai sumber pembiayaan pembangunan selain sektor perbankan dan tabungan pemerintah. Pembangunan yang semakin pesat memerlukan dana yang semakin besar pula. Untuk itu perlu dimanfaatkan potensi dana masyarakat. Adapun manfaat yang langsung dirasakan oleh pemerintah adalah :
a)      Sebagai sumber pembiayaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN), sehingga tidak lagi tergantung pada subsidi dari pemerintah.
b)      Manajemen badan usaha menjadi lebih baik, karena mereka dituntut untuk lebih profesional.
c)      Meningkatkan pendapatan dari sektor pajak, penghematan devisa bagi pembiayaan pembangunan serta memperluas kesempatan kerja.
7.      Kondisi Pasar Modal di Indonesia
Pasar Modal pada hakekatnya adalah pasar yang tidak berbeda jauh dengan pasar tradisional yang selama ini kita kenal, di mana ada pedagang, pembeli, dan juga tawar-menawar harga. Pasar modal dapat juga diartikan sebagai sebuah wahana yang mempertemukan pihak yang membutuhkan dana dengan pihak yang menyediakan dana sesuai dengan aturan yang ditetapkan oleh lembaga dan profesi yang berkaitan dengan efek. Undang-undang Nomor 8 Tahun 1995 tentang Pasar Modal telah menggariskan bahwa Pasar Modal mempunyai posisi yang strategis dalam pembangunan ekonomi nasional. Pertumbuhan suatu Pasar Modal sangat tergantung dari kinerja perusahaan efek. Untuk mengkoordinasikan modal, dukungan teknis, dan sumber daya manusia dalam pengembangan Pasar Modal diperlukan suatu kepemimpinan yang efektif. Perusahaan-perusahaan harus menjalin kerja sama yang erat untuk menciptakan pasar yang mampu menyediakan berbagai jenis produk dan alternatif investasi bagi masyarakat. Untuk mengembangkan prasarana industri Efek diperlukan investasi yang besar. Investasi tersebut tergantung pada keuntungan ekonomis yang dapat diperoleh para usahawan. Faktor-faktor yang dapat mengurangi jumlah investasi yang dapat diperlukan untuk membangun prasarana dan mengurangi biaya operasi perusahaan efek, akan mendorong perkembangan Pasar Modal melalui peningkatan kelangsungan hidup Perusahaan Efek. Perkembangan dimaksud dapat dicapai apabila faktor-faktor tersebut juga mampu menghasilkan layanan dan alternatif investasi yang aman dan berkualitas tinggi terutama dalam memberikan pelayanan yang optimal kepada para investor sehingga perkembangannya nanti akan sangat mempengaruhi minat dari para calon investor baru yang ingin coba-coba berinvestasi di Pasar Modal. Bursa Efek terus berkembang seiring dengan bertambahnya usia, dan keadaan pun semakin menunjukkan bahwa efek semain banyak peminatnya. Ramainya tanggapan publik dan selalu bertambahnya perusahaan yang Go Public adalah wujud dari kemajuan Bursa Efek. Perkembangan Bursa Efek yang terjadi kini adalah berkat perjuangan BAPEPAM, perusahaan yang memasyarakatkan sahamnya, Pemerintah, Lembaga Penunjang, dan masyarakat yang turut meramaikan perdagangan saham dan turut berpartisipasi menginvestasikan kelebihan dananya. Dibandingkan dengan situasi bursa efek pada sekitar 10 tahun yang lalu, keadaan saat ini memang telah jauh berbeda. Perkembangan yang terjadi cukup pesat dan diluar dugaan. Tetapi bukan berarti bursa efek berjalan terus dengan mulus tanpa rintangan. Banyak hal yang terjadi yang mewarnai pasang-surut kehidupan bursa efek di Indonesia. Jika keadaan sosial, politik atau ekonomi bangsa kita sedang terganggu dan tidak stabil, tentu saja kondisi bursa efek amat terpengaruh kondisi masyarakat akan turut membawa dampak terhadap pasar uang. Dahulu situasi intern dibursa-bursa di Indonesia dinilai masih sangat lemah, kapitalisasi bursa-bursa di negara kita termasuk kecil karena terbatasnya mobilisasi dana domestik yang dilakukan manajer investasi.Ini jika diukur dari perbandingannya dengan bursa-bursa lain di kawasan Asia Pasifik. Kondisi demikian terjadi akibat sistem kerja yang kurang mendukung, juga tujuan yang belum jelas terlebih dukungan publik sendiri yang kelihatan masih setengah-setengah akibat informasi yang tidak akurat dan pengetahuan tentang bursa efek belum memasyarakat. Semua itu akhirnya terus dibenahi sehingga terciptalah bursa efek dengan perkembangan yang pesat. Di masa perjalanan pesatnya pasar saham, terkadang diwarnai oleh keadaan bullish dan bearish. Kondisi bursa disebut bullish yaitu indeks harga saham naik terus dalam jangka waktu tertentu, dan ini dapat timbul seiring dengan situasi perekonomian yang sehat, pendapatan meningkat, industri dan perdagangan tumbuh dengan baik. Sedangkan kondisi bursa disebut bearish jika indeks harga saham terus menerus mengalami penurunan. Semua ini juga akibat dari situasi perekonomian yang lesu dan kebijakan moneter yang mengakibatkan adanya krisis moneter, peredaran uang menjadi tersendat-sendat.
C.    Persamaan dan Perbedaan Pasar Uang dan Pasar Modal
1.      Persamaan Pasar uang dan pasar modal
a.       Sama-sama bagian dari pasar finansial (pasar pendanaan) karena pasar uang sendiri, muncul karena bank membutuhkan likuiditas, kemudian menjual instrumen pasar uang ke bank lain. Baik bank konvensional atau bank syariah. Sedangkan pasar modal, adanya penjualan saham, obligasi dan lain-lain.
b.      Menjalankan funsi yang sama yaitu menjembatani pihak surplus dan defisit yang memiliki banyak peluang investasi.
c.       Produk pasar uang dan produk pasar modal relatif sama berupa surat berharga.
2.      Perbedaan Pasar Uang dan Pasar Modal
a.       Produk Pasar uang bersifat jangka pendek < 270 hari dengan produk utama sertifikat deposito, tabungan, SBI, dan commercial Paper. Pasar modal bersifat jangka panjang dengan produk obligasi, reksa dana dan saham.
b.      Otoritas tertinggi pasar uang adalah BI, sedangkan Pasar Modal adalah Departemen Keuangan.
c.       Pasar Modal ada pasar sekundernya, sedangkan pasar uang tidak selal ada.
d.      Pasar uang ada diantara bank, sedangkan pasar modal terjadi di bursa efek.
e.       Pasar modal memiliki produk turunan opsi, warrant, dan right, sedangkan pasar uang hanya memiliki turunan produk reksa dana.
f.       Produk kedua pasar berbeda dalam hal return dan resikonya, Pasar uang resikonya rendah dengan return yang rendah, sedangkan pasar modal resikonya tinggi dengan return yang tinggi pula.
BAB III
PENUTUP
A.    KESIMPULAN
Pasar uang secara universial didefinisikan sebagai pasar yang memperjual belikan mata uang negara-negara yang berlaku di dunia. Pasar ini disebut juga sebagai pasar valuta asing /valas / Foreign Exchange / Forex. Resiko yang ada pada pasar ini relatif besar dibandingkan dengan jenis investasi lainnya, namun demikian keuntungan yang mungkin diperoleh juga relatif besar. Sedangkan pengertian pasar modal dijelaskanlebih spesifik sebagai kegiatan yang bersangkutan dengan Penawaran Umum dan Perdagangan Efek, perusahaan publik yang berkaitan dengan Efek yang diterbitkannya, serta lembaga dan profesi yang berkaitan dengan Efek. Dengan demikian pasar modal dikenal sebagai tempat bertemunya penjual dan pembeli modal.pasar modal (capital market) merupakan pasar untuk berbagai instrumen keuangan jangka panjang yang bisa diperjualbelikan, baik dalam bentuk utang ataupun modal sendiri.
1.      Persamaan Pasar uang dan pasar modal
a.       Sama-sama bagian dari pasar finansial (pasar pendanaan) karena pasar uang sendiri, muncul karena bank membutuhkan likuiditas, kemudian menjual instrumen pasar uang ke bank lain. Baik bank konvensional atau bank syariah. Sedangkan pasar modal, adanya penjualan saham, obligasi dan lain-lain.
b.      Menjalankan funsi yang sama yaitu menjembatani pihak surplus dan defisit yang memiliki banyak peluang investasi.
c.       Produk pasar uang dan produk pasar modal relatif sama berupa surat berharga.
2.      Perbedaan Pasar Uang dan Pasar Modal
a.       Produk Pasar uang bersifat jangka pendek < 270 hari dengan produk utama sertifikat deposito, tabungan, SBI, dan commercial Paper. Pasar modal bersifat jangka panjang dengan produk obligasi, reksa dana dan saham.
b.      Otoritas tertinggi pasar uang adalah BI, sedangkan Pasar Modal adalah Departemen Keuangan.
c.       Pasar Modal ada pasar sekundernya, sedangkan pasar uang tidak selal ada.
d.      Pasar uang ada diantara bank, sedangkan pasar modal terjadi di bursa efek.
e.       Pasar modal memiliki produk turunan opsi, warrant, dan right, sedangkan pasar uang hanya memiliki turunan produk reksa dana.
f.       Produk kedua pasar berbeda dalam hal return dan resikonya, Pasar uang resiko nya rendah dengan return yang rendah, sedangkan pasar modal resikonya tinggi dengan return yang tinggi pula.
Pasar uang dan pasar modal mempunyai peranan besar bagi perekonomian suatu Negara karena pasar uang dan modal memberikan dua fungsi sekaligus, fungsi ekonomi dan fungsi keuangan. Dikatakan memiliki fungsi ekonomi karena menyediakan fasilitas atau wahana yang mempertemukan dua kepentingan yaitu pihak yang memiliki kelebihan dana (investor) dan pihak yang memerlukan dana (issuer). Dengan adanya pasar uang dan pasar modal perusahaan tidak akan mengalami kesulitan dalam menemukan debitur yang bersedia untuk memberikan pinjaman sehingga perusahaan dapat memperoleh dana segar melalui penjualan Efek saham melalui prosedur IPO atau efek Utang(obligasi).




DAFTAR PUSTAKA
Muhammad, Alfath. “Pasar Uang dan Pasar Modal”. Slide Share. http:// www. Slideshare.net /alfathhaikalmuhammad/ pasar-uang – pasar -modal (18september 2012).
Yuliati, Sri Handaru dan Prasetyo, Handoyo. “Dasar-Dasar Manajemen Keuangan Internasional”, Edisi Kedua, (Yogyakarta 2002)
Syardiansyah. “Pasar Uang dan Pasar Modal”, Blog Syardiansyah. http:// ardiangsyah. blogspot.com  (1 januari 2013).
Rachmanisa, Yayu. “Perbedaan Pasar Uang dan Pasar Modal”, Blog Yayu Rachmanisa. https://aryarachimanisa.wordpress.com/2009/12/09/perbedaan-pasar-uang-dan-pasar-modal  (9 Desember 2009).
Bagus, Denny. “Definisi, Pelaku, dan Jenis Pasar Modal”, Blog Denny Bagus. http ://jurnal-sdm.blogspot.com/2009/06/pasar-modal-definisi-pelaku-jenis-dan.  html ( Juni 2009).

3 comments:

  1. terimakasih atas artikelnya sangat bermanfaat, saya ingin berbagi informasi mengenai pasar modal, saya akan merekomendasikan sebuah komunitas pasar modal yang meiliki banyak informasi yang bermanfaat dan mampu menambah pengetahuan engenai pasar modal berikut ini adalah linknya http://pasarmodal.blog.gunadarma.ac.id/

    ReplyDelete
  2. MAKASIH gan atas artikelnya yang sangat membatu dan bermanfaat....minta izin nqutip qan untuk tugas kuliah saya.

    ReplyDelete
  3. Terimakasih Sharingnya sangat bermanfaat
    untuk pembahasan mengenai jenis efek di pasar modal mungkin link berikut bisa menjadi tambahan referensi

    https://www.krishandsoftware.com/blog/1684/jenis-jenis-efek-yang-diperdagangkan-di-pasar-modal/

    ReplyDelete