Thursday 31 January 2019

DEFINISI DAN LINGKUP AUDIT MANAJEMEN




DEFINISI DAN LINGKUP AUDIT MANAJEMEN

 (MAKALAH DISUSUN GUNA MEMENUHI TUGAS
MATA KULIAH : Audit Manajemen)
DOSEN :LINCE BULUTODING, SE.,M.Si.,Ak.,CA.


Disusun oleh :
KELOMPOK 1
Ø  NITA LESTARI                                              (90400114083)
Ø  ROSDIANA                                                     (90400114090)           
Ø  NURISMI P. SYAHBANI                              (904001140100)
Ø  ANDI SEPTIANI EWIANTIKA. H             (90400114105)           
Ø  FIRDA UTAMA                                             (90400114115)
Ø  ANDI NURAILKA                                         (90400114123)

                                                                                    

AKUNTANSI 2014
FAKULTAS EKONOMI DAN BISNIS ISLAM
UNIVERSITAS ISLAM NEGERI (UIN) ALAUDDIN MAKASSAR







BAB I
PENDAHULUAN
A.      Latar Belakang
Seiring dengan berkembangnya dunia usaha, ilmu akuntansi berkembang menjadi dua kelompok besar yaitu ilmu  accounting dan ilmu auditing. Hal ini  karena ilmu akuntansi selalu dituntut untuk terus berbenah diri dan tumbuh agar dapat mengikuti perkembangan dunia usaha yang semakin kom pleks, khususnya dalam pe- pennyediaan informasi kuantitatif terutama yang bersifat keuangan bagi pihak-pihak  yang memerlukannya. Salah satu sub bidang dari akuntansi yang dikenal luas adalah auditing. Auditing atau pemeriksaan merupakan sub bidang akuntansi yang meliputi aktivitas pemeriksaan terhadap kebenaran data-data akuntansi secara bebas.Perkembangan ekonomi yang semakin lama semakin cepat mendorong perusahaan untuk meningkatkan kinerjanya supaya tetap bertahan dan berkembang.Pada umumnya suatu perusahaan didirikan dengan tujan untuk memperoleh laba semaksimal mungkin dengan memperhatikan pangsa pasar serta kesempatan yang ada.Untuk mencapai tujuannya maka perusahaan berusaha melakukan penjualan secara optimal dari hasil produksinya dengan selalu memperhatikan besarnya biaya produksi yang dikeluarkan oleh perusahaan. Dalam aktivitas perusahaan untuk mencapai tujuannya, para eksekutif  perusahaan mendelegasikan tugas dan tanggung jawab perusahaan dalam tingkat tertentu.
Audit manajemen ataupun pengawasan intern merupakan kebijakan dari  prosedur spesifikasi yang dirancang untuk memberikan keyakinan yang memadai bagi manajemen, bahwa sasaran dan tujuan penting bagi manajemen perusahaan dapat dipenuhi. Menurut Sukrisno Agoes (1996) manajemen audit adalah suatu pemeriksaan terhadap kegiatan operasi suatu perusahaan, termasuk kebijakan akuntansi dan kebijakan operasional yang telah ditentukan manajemen, untuk mengetahui apakah kegiatan operasi tersebut sudah dilakukan secara efektif, efisien dan ekonomis.
Modern Auditing saat ini penekanannya lebih pada pada pemeriksaan internal yang digunakan untuk mengevaluasi efisiensi organisasi secara keseluruhan. Hal ini dilakukan secermat mungkin agar area-area kelemahan bisa diidentifikasi, untuk kemudian ditunjukkan kepada manajemen, dan selanjutnya ditawarkan rekomendasi untuk mempercepat proses perkembangan manajemen. Management audit merupakan konsep yang digunakan untuk maksud tersebut.
Management audit digunakan untuk memastikan seberapa baik manajemen, baik dalam hubungan eksternalnya dengan pihak luar maupun efisiensi internalnya. Pemeriksaan dilakukan terhadap smoothness organisasi, mulai dari level teratas sampai level terbawah. Dengan demikian, hampir setiap aspek manajemen diperiksa, dan rekomendasi yang ditawarkan diharapkan bisa meningkatkan efisiensi dan profitabilitas (Batra, 1997).
B.       Rumusan Masalah
1.         Apa definisi dan terminologi Audit ?
2.         Apa pengertian dan jenis audit manajemen ?
3.         Bagaimana karakteristik Audit Manajemen ?
4.         Apa saja norma Audit Manajemen ?
5.         Apa manfaat dan keterbatasan Audit Manajemen ?
6.         Apa saja tahap-tahap Audit Manajemen ?

C.      Tujuan Penulisan
1.      Untuk mengetahui definisi dan terminologi audit.
2.      Untuk mengetahui pengertian dan jenis audit manajemen.
3.      Untuk mengetahui karakteristik audit manajemen.
4.      Untuk mengetahui norma-norma audit manajemen.
5.      Untuk mengetahui manfaat keterbatasan audit manajemen.
6.      Unutk mengetahui tahap-tahap audit manajemen.





BAB II
PEMBAHASAN
A.      Definisi dan Terminologi Audit
1.    Terminologi Audit
Secara etimologi, pemeriksaan (audit) berasal dari bahasa latin dengan kata “audere” yang berarti mendengar. Mendengar yang efektif adalah sebuah aktivitas menyerap informasi dalam suatu media dengan menggunakan alat pendengaran yang diikuti dengan respon yang terprogram. Atau definisi lain menyebutkan audit adalah suatu kegiatan menyerap, mengolah, dan merespon data yang dilakukan oleh pihak yang dapat dipercaya dan disampaikan kepada pihak yang berkepentingan untuk ditindaklanjuti.
Terkait dengan praktek akuntansi sebuah entitas, auditing lebih dikenal sebagai suatu proses pengumpulan dan pengevaluasian bahan bukti tentang informasi untuk menentukan dan melaporkan tingkat kesesuaian antara informasi dengan kriteria yang ditetapkan. Arens dan Loebbecke mendefinisikan auditing sebagai pengumpulan dan evaluasi bukti-bukti dari informasi yang dilakukan oleh orang yang kompeten dan independen untuk menentukan dan melaporkan tingkat kesesuaian antara informasi tersebut dengan kriteria yang telah ditetapkan.
Berdasarkan UU No. 15 Tahun 2004 dan SPKN, terdapat tiga jenis audit keuangan negara, yaitu;
1)   Audit Keuangan
Audit keuangan adalah audit atas laporan keuangan yang bertujuan untuk memberikan keyakinan yang memadai (reasonable assurance), apakah laporan keuangan yang telah disajikan secara wajar, dalam semua hal yang material sesuai dengan prinsip akuntansi yang berlaku umum di Indonesia atau basis akuntansi komprehensif selain prinsip akuntansi yang berlaku umum di Indonesia.
2)      Audit Kinerja
Audit yang dilakukan secara objektif dan sistematis terhadap berbagai macam bukti untuk menilai kinerja entitas yang diaudit dalam hal ekonomi, efisiensi, dan efektivitas, dengan tujuan untuk memperbaiki kinerja dan entitas yang diaudit dan meningkatkan akuntabilitas publik.
3)      Audit dengan tujuan tertentu
Audit secara khusus, diluar audit keuangan dan audit kinerja yang bertujuan untuk memberikan simpulan atas hal yang diaudit. Audit dengan tujuan tertentu dapat bersifat eksaminasi (examination), reviu (review), atau prosedur yang disepakati  (agreed-upon procedures). Audit dengan tujuan tertentu mencakup audit atas hal-hal lain di bidang keuangan, audit investigatif, dan audit atas sistem pengendalian internal.
Jika ditinjau dari jenis pemeriksaan maka jenis-jenis audit dapat dibedakan atas:
a.    Audit Operasional (Management Audit), yaitu suatu pemeriksaan terhadap kegiatan operasi suatu perusahaan, termasuk kebijakan akuntansi dan kebijakan operasional yang telah ditetapkan oleh manajemen dengan maksud untuk mengetahui apakah kegiatan operasi telah dilakukan secara efektif, efisien dan ekonomis.
b.    Audit Ketaatan (Complience Audit), yaitu suatu pemeriksaan yang dilakukan untuk mengetahui apakah perusahaan telah mentaati peraturan-peraturan dan kebijakan-kebijakan yang berlaku, baik yang ditetapkan oleh pihak intern perusahaan maupun pihak ekstern perusahaan.
c.    Audit Intern (Internal Audit), yaitu pemeriksaan yang dilakukan oleh bagian internal audit perusahaan yang mencakup laporan keuangan dan catatan akuntansi perusahaan yang bersangkutan serta ketaatan terhadap kebijakan manajemen yang telah ditentukan.
d.   Audit Komputer (Computer Audit), yaitu pemeriksaan yang dilakukan oleh Kantor Akuntan Publik (KAP) terhadap perusahaan yang melakukan proses data akuntansi dengan menggunakan sistem Elektronic Data Processing (EDP).



2.    Audit dalam Al-Quran
Dalam Al Quran disampaikan bahwa kita harus mengukur secara adil, jangan dilebihkan dan jangan dikurangi. Kita dilarang untuk menuntut keadilan ukuran dan timbangan bagi kita, sedangkan bagi orang lain kita menguranginya. Dalam hal ini, Al Quran menyatakan dalam berbagai ayat, antara lain dalam surah Asy-Syu'ara ayat 181-184 yang berbunyi:
أَوْفُوا الْكَيْلَ وَلَا تَكُونُوا مِنَ الْمُخْسِرِينَ (181) وَزِنُوا بِالْقِسْطَاسِ الْمُسْتَقِيمِ (182) وَلَا تَبْخَسُوا النَّاسَ أَشْيَاءَهُمْ (وَلَا تَعْثَوْا فِي الْأَرْضِ مُفْسِدِينَ (183) وَاتَّقُوا الَّذِي خَلَقَكُمْ وَالْجِبِلَّةَ الْأَوَّلِينَ (184
"Sempurnakanlah takaran dan janganlah kamu termasuk orang-orang yang merugikan dan timbanglah dengan timbangan yang lurus. Dan janganlah kamu merugikan manusia pada hak-haknya dan janganlah kamu merajalela di muka bumi dengan membuat kerusakan dan bertakwalah kepada Allah yang telah Menciptakan kamu dan umt-umat yang dahulu.”
Dalam Hadis Riwayat Muslim berbunyi :
Dari Abu Sa’id Al-Khudri rodhiatul’anhu dia berkata: Aku mendengar Rosulullah Sholallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Barang siapa di antara kalian melihat suatu kemungkaran hendaklah ia mengubah dengan tangannya; jika tidak mampu, maka dengan lisannya; jika ia masih tidak mampu, maka dengan hatinya dan itu adalah selemah-lemahnya iman.” (HR. Muslim)
Kebenaran dan keadilan dalam mengukur (menakar) tersebut, menurut Umer Chapra juga menyangkut pengukuran kekayaan, utang, modal pendapatan, biaya, dan laba perusahaan, sehingga seorang Akuntan wajib mengukur kekayaan secara benar dan adil. Seorang Akuntan akan menyajikan sebuah laporan keuangan yang disusun dari bukti-bukti yang ada dalam sebuah organisasi yang dijalankan oleh sebuah manajemen yang diangkat atau ditunjuk sebelumnya. Manajemen bisa melakukan apa saja dalam menyajikan laporan sesuai dengan motivasi dan kepentingannya, sehingga secara logis dikhawatirkan dia akan membonceng kepentingannya. Untuk itu diperlukan Akuntan Independen yang melakukan pemeriksaaan atas laporan beserta bukti-buktinya. Metode, teknik, dan strategi pemeriksaan ini dipelajari dan dijelaskan dalam ilmu Auditing. Dalam Islam, fungsi Auditing ini disebut "tabayyun" sebagaimana yang dijelaskan dalam Surah Al-Hujuraat ayat 6 yang berbunyi:
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا إِنْ جَاءَكُمْ فَاسِقٌ بِنَبَإٍ فَتَبَيَّنُوا أَنْ تُصِيبُوا قَوْمًا بِجَهَالَةٍ فَتُصْبِحُوا عَلَى مَا فَعَلْتُمْ نَادِمِينَ (٦)
"Hai orang-orang yang beriman, jika datang kepadamu orang fasik membawa suatu berita, maka periksalah dengan teliti, agar kamu tidak menimpakan suatu musibah kepada suatu kaum tanpa mengetahui keadaannya yang menyebabkan kamu menyesal atas perbuatan itu.”

B.       Definisi dan Jenis Audit Manajemen.
1.    Definisi Audit Manajemen
Audit manajemen seringkali diartikan sama dengan audit operasional. Pengertian sederhana dari audit manajemen adalah investigasi dari suatu organisasi dalam semua aspek kegiatan manajemen dari yang paling tinggi sampai dengan ke bawah dan pembuatan laporan audit mengenai efektifitasnya atau dari segi profitabilitas dan efisiensi kegiatan bisnisnya. Sedangkan pengertian sederhana audit operasional adalah uraian aktifitas perusahaan yang sistematis dalam hubungannya dengan tujuan untuk melihat, mengidentifikasikan peluang perbaikan, atau mengembangkan rekomendasi untuk perbaikan. Jelas kedua pengertian serupa karena pemeriksaan manajemen dilakukan saat manajemen beroperasi.
Pengertian management audit tersirat dalam definisi kalangan akademisi. Berikut beberapa definisi menurut :
1)   Holmes dan Overmyer (1975) : “The management audit means the examination and evaluation of all information gathering functions and all phases of management functions and activities, in order to ascertain if operating are conducted in a effective and efficient manner.” Definisi di atas dalam terjemahannya sebagai berikut : Manajemen audit mencakup penelitian dan evaluasi atas semua fungsi dari Manajemen, untuk memastikan bahwa pelaksanaan operasi perusahaan telah dijalankan dengan cara yang efektif dan efisien.
2)   Sedangkan American Institute of Certified Public Accountant/AICPA :
“Management audit is a systematic review of an organization’s activities or of a stipulated segment of them, in relation to specified objectives for the purpose of :
a)    assesing performance
b)   identifying opportunities for improvement
c)    developing recommendations for improvement or further action”
Definisi tersebut dalam terjemahannya adalah pemeriksaan manajemen adalah suatu penelaahan yang sistematis terhadap aktivitas suatu organisasi, atau suatu segmen tertentu daripadanya, dalam hubungannya dengan tujuan tertentu, dengan maksud untuk :  Menilai kegiatan, Mengidentifikasikan berbagai kesempatan untuk perbaikan, Mengembangkan rekomendasi bagi perbaikan atau tindakan lebih lanjut.

Dari definisi yang dikumpulkan maka diperoleh beberapa karakteristik pemeriksaan manajemen yaitu :
a)      Memberikan informasi tentang efektifitas , efisiensi dan ekonomisasi operasional perusahaan kepada manajemen.
b)      Penilaian efektivitas, efisiensi dan ekonomisasi didasarkan pada standar-standar tertentu.
c)      Audit diarahkan kepada operasional sebagian atau seluruh struktur organisasi.
d)     Hasil audit manajemen berupa rekomendasi perbaikan kepada manajemen.

2.    Jenis Audit Manajemen
Arens dan Loebbecke (2000:756) mengelompokkan management audit menjadi 3 jenis yaitu functional organizational dan special assignment. Berikut penjelasan dari masing-masing jenis tersebut :
a.       Functional. Functional audit berkaitan dgn satu atau lbh fungsi didalam organisasi. Keuntungan dari functional audit adl diperbolehkan ada spesialisasi oleh auditor. Auditor dalam staff internal audit  bisa sangat ahli dalam sebuah bidang misal fungsi production engineering. Mereka bisa secara efisisen menghabiskan waktu mereka utk mengevaluasi fungsi-fungsi yg berkaitan. Fungsi production engineering berkaitan dgn fungsi manufacturing dan fungsi-fungsi lain dalam organisasi.
b.      Organizational. Organizational audit dalam sebuah organisasi berkaitan dgn seluruh unit organisasi seperti departemen cabang atau anak perusahaan. Penekanan dalam organizational audit adl seberapa efektif dan efisien fungsi-fungsi tersebut berinteraksi. Perencanaan organisasi dan metode-metode utk mengkoordinasi aktivitas-aktivitas yg ada sangat penting dalam tipe audit ini.
c.       Special Assignment. Dalam operational auditing special assignment biasa muncul krn permintaan manajemen. Jenis audit tipe ini cukup luas. Sebagai contoh menentukan penyebab tak efektif sistem IT investigasi terhadap kemungkinan ada fraud dalam sebuah divisi dan pemberian rekomendasi utk menurunkan harga pokok produksi.
Menurut Sayle (1988:21) management audit dikelompokkan menjadi tiga jenis sesuai dgn keragaman departemen mereka dan ruang lingkup sebagai berikut :
1)   Internal Audit. Management audit ini dapat dilakukan oleh perusahaan atau departemen yg bersangkutan dgn sistem-sistem prosedur-prosedur atau fasilitas-fasilitas. Auditor yg mengerjakan dapat dari perusahaan mereka sendiri (internal auditor) atau dgn menggaji auditor dari luar perusahaan (external auditor). Internal audit merupakan teknik dimana manajemen dapat merasakan masalah mereka sendiri dan menilai kinerja organisasi kebutuhan titik kekuatan dan kelemahannya. Disebutkan bahwa self audit merupakan bagian dari internal audit yg dilakukan oleh individual dalam sistem mereka sendiri prosedur-prosedur dan fasilitas-fasilitas agar dapat menilai kinerja kebutuhan kekuatan dan kelemahannya.
2)   External audit. Management audit ini dilakukan oleh perusahaan terhadap pemasok mereka atau sub pemasok. Auditor dapat dari auditor internal maupun auditor eksternal. Management audit dikerjakan utk menilai status kontrak atau perjanjian yg dibuat perusahaan pemasok atau sub pemasok utk menentukan keadaan perusahaan atas barang yg akan diterima sesuai dgn yg dibayarkannya.
3)   Extrinsic Audit Management audit ini dilakukan oleh pelanggan atau badan-badan yg berkaitan dgn peraturan atau suatu agen inspeksi. Audit ini meliputi pelanggan dari perusahaan-perusahaan pemasok dan sub pemasok.

C.      Karakteristik Audit Manajemen
Audit manajemen mempunyai beberapa karakteristik penting. Karakter tersebut meliputi :
1)   Tujuan Pemeriksaan. Tujuan pemeriksaan manajemen adalah membantu semua peringkat manajemen dalam meningkatkan perencanaan dan pengendalian manajemen dengan cara mengidentifikasikan aspek – aspek system dan prosedur serta rekomendasi kepada manajemen untuk meningkatkan efisiensi, efektifitas, dan kehematan.
2)   Independensi. Agar manfaat pemeriksaan manajemen dapat dicapai, maka pemeriksaan tersebut harus bersifat independent.
3)   Pendekatan Sistematis. Dalam perencanaan dan pelaksanaan audit manajemen perlu digunakan pendekatan yang sistematis dan metode – metode yang konsisten.
4)   Kriteria Prestasi. Dengan criteria prestasi pelaksanaan dapat dibandingkan dan dievaluasi.
5)   Bukti Pemeriksaan. Auditor harus dapat merencanakan dan melaksanakan prosedur yang dirancang untuk memperoleh bukti yang cukup untuk mendukung temuan – temuan dan kesimpulan – kesimpulan serta rekomendasi yang dibuatnya.
6)   Pelaporan dan Rekomendasi. Karakteristik yang membedakan antara audit manajemen dengan jenis audit lainnya adalah terletak pada laporan audit. Dalam audit manajemen , laporan audit menekankan pada temuan – temuan selama pemeriksaan, pembuatan kesimpulan, dan rekomendasi untuk meningkatkan system perencanaan dan pengendalian manajeme
D.      Norma Audit Manajemen
1.      Norma Umum
a)      Kualifikasi. Auditor yang ditugaskan untuk melaksanakan auditharus secara  kolektif memiliki keahlian profesional untuk melaksanakan tugas yang dibebankan. 
b)      Independensi. Dalam setiap hal yang menyangkut kegiatanaudit, tim audit apakah pemerintah atau swasta, harus bebasdari hal-hal yang mengurangi independensi baik personalmaupun ekstern. Secara organisasi mereka harus independendan harus memelihara sikap dan penampilan yang independen.
c)      Memelihara sifat kehatian-hatian secara profesional. Kehati-hatian profesional harus dibantu dalam melaksanakan audit dandalam menyajikan laporan.
d)     Pembatasan. Apakah terjadi pembatasan audit atau campur tangan terhadap kemampuan auditor dalam mengambilkesimpulan dan menarik pendapat yang berasal dari faktor ekstern, maka auditor harus mencoba untuk menghindari pembatasan itu atau jika tidak berhasil laporan pembatasantersebut kepada yang berwenang.
2.      Pemeriksaan dan Penilaian (Pemeriksaan Lapangan) dan NormaLaporan untuk     Audit Keuangan dan Kesesuaian.
Norma pemeriksaan AICPA untuk pemeriksaan laporan dianggap sebagai bagian yang tidak terpisahkan dalam audit keuangan dan kesesuaian lembaga pemerintah ini. Demikian juga norma-norma yang akan dikeluarkannya kecuali dinyatakan secara resmi tidak termasuk. 
Norma tambahan dan persyaratan-persyaratan auditkeuangan dan kesesuaian untuk lembaga pemerintah.
a.       Norma Pemeriksaan dan Penilaian
Ø Perencanaan menjadi persyaratan yagn diperlukan dari setiap anggota instansi pemerintah.
Ø Pemeriksaan dilakukan atas ketaatan terhadap undang-undang dan peraturan.
Ø Catatan tertulis yang dikumpulkan auditor dalam bentuk kertas kerja audit.
Ø Auditor harus bersikap hati-hati terhadap situasi atau transaksi yang berindikasi kecurangan, penyelewengan, pengeluaran, dan tindakan ilegal. Apabila hal ini terbuktiada, maka diperlukan perluasan langkah-langkah dan prosedur audit untuk mengetahui pengaruhnya terhadap laporan keuangan tersebut
b.      Norma Pelaporan
Ø Laporan audit tertulis diserahkan kepada lembaga resmi yang diaudit dan instansi lain yang membutuhkannya atau yang telah ditetapkan dalam kontrak kecuali ada peraturan resmi atau pertimbangan etika yang melarangnya salinan laporan juga harus dikirim ke instansi resmi lainnya yang mempunyai tanggung jawab untuk mengambil tindakan atas instansi lainnya yang merupakan penerima laporan semacam itu, terkecuali dilarang undang-undang atau peraturan. Salinannya harus tersedia untuk pemeriksaan masyarakat.
Ø Persyaratan dalam laporan audit yang menyatakan bahwa pemeriksaan telah dilaksanakan sesuai dengan norma pemeriksaan lembaga pemerintah yang lazim untuk audit keuangan dan ketaatan adalah bahasa yang baku, yangmenyatakan bahwa audit telah sesuai dengan norma-norma ini.
Ø Apakah laporan akuntan atas laporan keuangan suatuinstansi atau laporan khusus harus berisi pernyataan tentang keyakinan yang positif atas pos-pos yang diperiksa dan keyakinan yang negatif untuk pos-pos yang tidka diperiksa. Juga harus termasuk contoh-contoh material untuk hal-hal yang tidak sesuai dan yang mempunyai indikasi kecurangan, penyelewangan atau tindakan-tindakan ilegal,yang ditemukan selama audit atau yang berhubungan dengan itu.
Ø Akuntan harus  melaporkan hasil audit dan penilaian terhadap pengawasan akuntansi intern yang dilakukan sebagai bagian dari audit ketaatan dan keuangan. Minimal akuntan harus dapat mencari: sistem pengawasan akuntansi intern yang penting dari lembaga tersebut; sistem tersebut telah dinilai; untuk sistem pengawasan yang tidak dinilai, akuntan dapat merasa puas terhadap keadaan inimelalui identifikasi kelompok transaksi tertentu dan aktivalain yang termasuk dalam penilaian; kelemahan sistemyang ada yang ditemukan sewaktu pemeriksaan.
Ø Apakah laporan akuntan atas laporan keuangan suatuinstansi atau laporan terpisah, harus menyatakankelemahan-kelemahan material yang ditemukan selama pemeriksaan yang tidak ditemukan dalam poin ketiga sebelumnya.
Ø Jika informasi tidak langsung diungkapkan, laporan harusmenyatakan sifat informasi yang dihilangkan dan persyaratan yang menyebabkan perlunya informasi itu tidak dimuat.
3.      Norma pemeriksaan dan penilaian atas audit ekonomi, efisiensi,dan keberhasilan program.
Ø  Pelaksanaan audit telah direncanakan dengan baik. 
Ø  Sistem pemeriksaan telah dibimbing dan diawasi.
Ø  Pemeriksaan telah dilakukan atas ketaatan kepada undang-undang dan peraturan.
Ø  Dalam pemeriksaan, penilaian harus dilakukan terhadap sistem pengawasan intern (pengawasan administratif) yang diterapkan dalam organisasi, program kegiatan atau pelaksanaan fungsiyang diperiksa.
Ø  Apabila pemeriksaan menyangkut sistem komputer, maka auditor harus memeriksa sistem pengawasan umum atas sistem pemeriksaan data untuk menentukan: (1) sistem pengawasan telah didesain sesuai dengan pengarahan pimpinan dan peraturan yang ada; dan (2) sistem pengawasan berjalan efektif untuk memberikan keyakinan bahwa data diproses dengan aman.
Ø  Bukti yang cukup, kompeten, dan relevan dicari untuk mendukung pertimbangan dan kesimpulan auditor berdasar keadaan yang wajar yang menyangkut organisasi, program,aktivitas, atau fungsi dalam pemeriksaan. Bukti-bukti tertulis yang dikumpulkan auditor selama pemeriksaan harus disampaikan dalam bentuk kertas kerja.
Ø  Akuntan harus: (1) hati-hati terhadap situasi atau transaksi yangmungkin berindikasi kecurangan, penyelewengan, atautindakan-tindakan ilegal; dan (2) jika keadaan tersebut terbukti perlu prosedur audit untuk mengetahui pengaruhnya terhadapoperasi dan program instansi tersebut.
4.      Norma pelaporan untuk audit ekonomi, efisiensi, dan keberhasilan program.
Ø Laporan audit disajikan sehingga hasil audit atas pemeriksaaninstansi pemerintah diketahui. 
Ø Laporan harus disampaikan kepada instansi resmi dari lembaga yang diaudit dan kepada instansi lain yang ditetapkan dalam kontrak, terkecuali hukum dan etik melarangnya. Salinan laporan harus dikirim kepada instansi resmi yang bertanggung jawab untuk mengambil tindakan terhadap temuan dan saran-saran yang dicantumkan dalam laporan dan instansi yang berkaitan lainnya, terkecuali dibatasi oleh undang-undang dan peraturan, karena salinan laporan tersedia untuk umum.
Ø Laporan diterbitkan pada saat atau setelah tanggal yang ditetapkan undang-undang, pertauran, atau kontrak. Laporan akan dikeluarkan segera sehingga laporan tersedia tepat waktu untuk dapat dimanfaatkan oleh pimpinan instansi dan lembaga legislatif.
Ø Laporan harus berisi:
a)    penjelasan tentang luas dan tujuan audit;
b)   pernyataanyang menyatakan bahwa audit (ekonomi,efisiensi, dan keberhasilan program) telah dilakukan sesuai dengan Norma Pemeriksaan Akuntan yang lazim untuk instansi pemerintah;
c)    penjelasan tentang kelemahan yang sifatnya material yang ditemukan dalam sistem pengawasan intern;
d)   persyaratan tentang keyakinan positif atas pos-pos yang diperiksa dan keyakinan negatif atas pos-pos yang tidak diperiksa;
e)    saran-saran untuk perbaikan masalah dan kegiatan yang ditemukan selama audit;
f)    pendapat-pendapat dari pejabat yang bertanggung jawab dalam instansi tersebut;
g)   penjelasan tentang beberapa keberhasilan;
h)   daftar permasalahan-permasalahan dari isu lain yang memerlukan studi dan pertimbangan lebih lanjut; dan
i)     penjelasan tentang informasi tertentu yang dihilangkan karena alasan kerahasiaan.

Ø Laporan harus:
a)     menyajikan data faktual yang akurat dan wajar;
b)     menyajikan penemuan dan kesimpulan yang meyakinkan;
c)     obyektif;
d)     ditulis dengan bahasa yang jelas dan sederhana;
e)     singkat tetapi mudah dipahami oleh pembaca;
f)      menyajikan data aktual yang berisi informasi kepada pemakai; dan
g)     memberikan tekanan pokok pada perbaikan, bukan kritikan terhadap hal-hal yang telah berlalu
E.       Manfaat dan Keterbatasan Audit Manajemen
Audit manajemen bertujuan untuk meningkatkan peranan perencanaan dan pengendalian manajemen. Audit manajemen juga bertujuan untuk mengidentifikasi kegiatan, program, dan aktivitas yang masih memerlukan perbaikan, sehingga dengan rekomendasi yang diberikan nantinya dapat dicapai perbaikan atas pengelolaan berbagai program dan aktivitas pada perusahaan tersebut.
Audit manajemen memberikan manfaat sebagai berikut:
a)      Mengidentifikasi tujuan, kebijakan, saran, peraturan, prosedur, dan sruktur organisasi yang belum ditentukan sebelumnya. Bila telah di tentukan sebelumnya maka ditentukan apakah organisasi telah mematuhi hal – hal tersebut.
b)      Mengidentifikasikan kriteria pengukuran pencapaian tujuan organisasi dan penilaian manajemen.
c)      Menilai prestasi individual dan kegiatan unit organisasi tertentu.
d)     Menentukan efisiensi, efektifitas, dan kehematan sistem perencanaan dan pengendalian manajemen.
e)      Menentukan reabilitas dan manfaat berbagai laporan pengendalian manajemen.
f)       Menentukan masalah – masalah organisasi yang timbul dan jika mungkin menentukan penyebabnya.
g)      Mengidentifikasikan kemacetan potensial yang mungkin terjadi di masa yang akan datang dan mengidentifikasikan cara – cara mengatasinya.
h)      Mengidentifikasikan kesempatan potensial untuk meningkatkan laba.
i)        Mengidentifikasikan alternatif tindakan dalam berbagai bidang kegiatan.
j)        Menyediakan saluran komunikasi tambahan antara manajemen pelaksana dengan manajemen puncak.
Ada tiga faktor yang membatasi pemeriksaan manajemen yaitu:
Ø Pengetahuan audit manajemen.
Ø Waktu audit.
Ø Biaya audit.



F.       Tahap-Tahap Audit Manajemen Menurut Ahli.
Ada beberapa tahapan audit yang harus dilakukan dalam audit manajemen. Secara garis besar, tahapan-tahapan itu dapat dikelompokkan menjadi lima, yaitu audit pendahuluan; review dan pengujian pengendalian manajemen; audit terinci, pelaporan dan tidak lanjut.
1.    Audit pendahuluan
Audit pendahuluan dilakukan untuk mendapatkan informasi latar belakang terhadap objek yang diaudit. Disamping itu, pada audit ini juga dilakukan penelaahan terhadap berbagai peraturan, ketentuan, dan kebijakan berkaitan dengan aktivitas yang diaudit, serta menganalisis berbagai informasi yang telah diperoleh untuk mengidentifikasi hal-hal yang potensial mengandung kelemahan pada perusahaan yang diaudit.
2.    Review dan Pengujian Pengendalian Manajemen
Pada tahapan ini auditor melakukan review dan pengujian terhadap pengendalian manajemen objek audit, dengan tujuan untuk menilai efektivitas pengendalian manajemen dalam mendukung pencapaian tujuan perusahaan. Dari hasil pengujian ini, audior dapat lebih memahami pengendalian yang berlaku dalam objek audit sehingga dengan lebih mudah dapat diketahui potensi-potensi terjadinya kelemahan pada berbagai aktifitas yang dilakukan.
3.    Audit Terinci
Pada tahap ini melakukan pengumpulan bukti yang cukup dan kompeten untuk mendukung tujuan audit yang telah ditentukan. Pada tahap ini juga dilakukan pengembangan temuan untuk mencari keterkaitan antara satu temuan dengan temuan yang lain dalam menguji permasalahan yang berkaitan dengan tujuan audit.
4.    Pelaporan
Tahapan ini bertujuan untuk mengomunikasikan hasil audit termasuk rekomendasi yang diberikan kepada berbagai pihak yang berkepentingan. Hal ini penting untuk meyakinkan pihak manajemen (objek audit) tentang keabsahan hasil audit dan mendorong pihak-pihak yang berwenang untuk melakukan perbaikan terhadap berbagai kelemahan yang ditemukan
5.    Tindak Lanjut
Sebagai tahap akhir dari audit manajemen, tindak lanjut bertujuan untuk mendorong pihak-pihak yang berwenang untuk melaksanakan tindak lanjut (perbaikan) sesuai dengan yang direkomendasikan. Auditor tidk memiliki wewenang untuk mengharuskan manajemen melaksanakan tindak lanjut sesuai dengan rekomendasi yang diberikan. Oleh karena itu rekomendasi yang disajikan dalam laporan audit seharusnya sudah merupakan hasil diskusi dengan berbagai pihak yang berkepentingan dengan tindakan perbaikan tersebut.
Tahap – tahap audit manajemen menurut para ahli yaitu :
a)    Menurut Hamilton (1986:5)
Definisi ruang lingkup pekerjaan Management audit bisa dilakukan dalam lingkup yang umum dan audit akan meliputi suatu penilaian terinci atas tiap-tiap aspek operasional organisasi. Management audit juga bisa dilakukan atas suatu masalah tertentu untuk mencari bukti-bukti yang menjadi penyebabnya serta merekomendasikan tindakan koreksi tertentu. Perencanaan, persiapan dan organisasi Ketika suatu lingkup pekerjaan sudah ditentukan, tim audit akan membuat suatu tindakan perencanaan atas pelaksaanaan pekerjaan. Perencanaan meliputi langkah-langkah yang harus dilakukan dan estimasi waktu yang diperlukan untuk mencapai setiap tahap pekerjaan. Tiap sumber bukti yang berkaitan dengan area yang diperiksa harus dianalisa secara mendalam dan terus diperbaharui.
Ø  Pengumpulan fakta dan dokumentasi informasi terbaru.
Pada tahap ini dilakukan pengumpulan informasi data yang berkaitan dengan area lingkup pekerjaan yang ditentukan. Data bisa diperoleh dari surat menyurat, kebijakan dan prosedur, serta semua informasi informal lainnya yang bisa diperoleh secara langsung dari karyawan lewat wawancara.

Ø  Riset dan analisa.
Tahap ini merupakan tahap yang paling penting dalam proses management audit. Pada tahap ini dilakukan pengumpulan bukti dan fakta-fakta yang dianggap penting dalam mendukung laporan akhir yang akan diserahkan kepada top manajemen.
Ø  Laporan.
Tahap ini meliputi ringkasan atas pekerjaan yang dilakukan, gambaran mengenai ruang lingkup pekerjaan, rincian mengenai temuan-temuan utama dan diskusi mengenai alternatif-alternatif yang dapat digunakan top manajemen untuk mengurangi permasalahan yang ada.
b)   Menurut Leo Herbert
Menurut Leo Herbert yang dikutip oleh Agoes (1996:176) Prelimenary Survey (Survei Pendahuluan). Tujuan dari survey pendahuluan adalah untuk mendapatkan informasi umum dan latar belakang, dalam waktu yang relatif singkat, mengenai semua aspek organisasi, kegiatan, program, atau sistem yang dipertimbangkan untuk diperiksa, agar dapat diperoleh pengetahuan atau gambaran yang memadai mengenai objek pemeriksaan.
Ø  Review and Testing of Management Control System (Penelaahan dan Pengujian atas Sistem Pengendalian Manajemen).
Tahap ini dimaksudkan untuk mendapatkan bukti-bukti mengenai ketiga elemen dari tentative audit objective (tujuan pemeriksaan sementara), yaitu criteria, causes dan effects, dengan melakukan pengetesan terhadap transaksi-transaksi perusahaan yang berkaitan dengan sistem pengendalian manajemen dan untuk memastikan bahwa bukti-bukti yang diperoleh dari perusahaan adalah kompeten jika audit diperluas dalam detailed examination (pengujian terinci). Criteria merupakan standar yang harus dipatuhi oleh setiap bagian dalam perusahaan, causes adalah tindakan-tindakan yang menyimpang dari standar yang berlaku, dan effects adalah akibat dari tindakan-tindakan menyimpang dari standar yang berlaku.
Ø  Detailed Examination (Pengujian Terinci)
Pada tahap ini auditor harus mengumpulkan bukti-bukti yang cukup, kompeten, material dan relevan untuk dapat menentukan tindakan-tindakan apa saja yang dilakukan manajemen dan pegawai perusahaan yang merupakan penyimpangan-penyimpangan terhadap criteria dalam firm audit objective (tujuan pemeriksaan yang pasti), dan bagaimana effects dari penyimpangan-penyimpangan tersebut dan besar kecilnya effects tersebut yang menimbulkan kerugian bagi perusahaan.
Ø  Report Development (Pengembangan Laporan)
Temuan audit harus dilengkapi dengan kesimpulan dan saran dan harus direview oleh audit manager sebelum didiskusikan dengan auditee. (sebaiknya secara tertulis).



BAB III
PENUTUP
A.      Kesimpulan
Pengertian sederhana dari audit manajemen adalah investigasi dari suatu organisasi dalam semua aspek kegiatan manajemen dari yang paling tinggi sampai dengan ke bawah dan pembuatan laporan audit mengenai efektifitasnya atau dari segi profitabilitas dan efisiensi kegiatan bisnisnya. Sedangkan pengertian sederhana audit operasional adalah uraian aktifitas perusahaan yang sistematis dalam hubungannya dengan tujuan untuk melihat, mengidentifikasikan peluang perbaikan, atau mengembangkan rekomendasi untuk perbaikan. Audit manajemen mempunyai beberapa karakteristik penting. Karakter tersebut meliputi; Tujuan Pemeriksaan, Independensi, Pendekatan Sistematis, Kriteria Prestasi, Bukti Pemeriksaan, Pelaporan dan Rekomendasi.
Audit manajemen bertujuan untuk meningkatkan peranan perencanaan dan pengendalian manajemen. Audit manajemen juga bertujuan untuk mengidentifikasi kegiatan, program, dan aktivitas yang masih memerlukan perbaikan, sehingga dengan rekomendasi yang diberikan nantinya dapat dicapai perbaikan atas pengelolaan berbagai program dan aktivitas pada perusahaan tersebut. Adapun manfaat dari audit manajemen yaitu :
v Mengidentifikasi tujuan, kebijakan, saran, peraturan, prosedur, dan sruktur organisasi yang belum ditentukan sebelumnya.
v Mengidentifikasikan kriteria pengukuran pencapaian tujuan organisasi dan penilaian manajemen.
v Menilai prestasi individual dan kegiatan unit organisasi tertentu.
v Menentukan efisiensi, efektifitas, dan kehematan sistem perencanaan dan pengendalian manajemen.
v Menentukan reabilitas dan manfaat berbagai laporan pengendalian manajemen.
v Menentukan masalah – masalah organisasi yang timbul dan jika mungkin menentukan penyebabnya.
v Mengidentifikasikan kemacetan potensial yang mungkin terjadi di masa yang akan datang dan mengidentifikasikan cara – cara mengatasinya.
v Mengidentifikasikan kesempatan potensial untuk meningkatkan laba.
v Mengidentifikasikan alternatif tindakan dalam berbagai bidang kegiatan.
v Menyediakan saluran komunikasi tambahan antara manajemen pelaksana dengan manajemen puncak.


DAFTAR PUSTAKA
Yulianti, Rita. 2015. Audit Manajemen. http://blogritayulianti.blogspot. co.id/2016/04/audit-manajemen.html, diakses 2 Oktober 2017.
Bayu Finance. 2013. Terminologi Audit. https://bayufinance.wordpress. com/2013/02/18/audit-kinerja/, diakses 2 Oktober 2017.
Saputra, Zulhilmy. 2017. Pengertian Audit Manajemen. http://zulhilmysaputra. blogspot.co.id/2017/03/pengertian-audit-manajemen.html, 2 Oktober 2017.
Kurniawati, Yulia. 2011. Langkah-langkah Audit Manajemen. http://yuliakurnia. blogspot.co.id/2011/07/materi-kuliah.html, diakses 2 Oktober 2017.
Bastari, Ahmad. 2012. Auditing dalam Perspektif Islam. http:// ahmadbasatrisahari.blogspot.co.id/2012/02/auditing-dalam-perspektif-islam.html, 2 Oktober 2017.
Bayangkara, IBK. 2016. “Audit Manajemen: Prosedur dan Implementasi”. Jakarta: Salemba Empat.














No comments:

Post a Comment