DEFINISI DAN LINGKUP AUDIT MANAJEMEN
(MAKALAH DISUSUN
GUNA MEMENUHI TUGAS
MATA KULIAH :
Audit Manajemen)
DOSEN :LINCE
BULUTODING, SE.,M.Si.,Ak.,CA.
Disusun oleh :
KELOMPOK 1
Ø NITA LESTARI (90400114083)
Ø ROSDIANA (90400114090)
Ø NURISMI P. SYAHBANI (904001140100)
Ø ANDI SEPTIANI EWIANTIKA. H (90400114105)
Ø FIRDA UTAMA (90400114115)
Ø ANDI NURAILKA (90400114123)
AKUNTANSI
2014
FAKULTAS
EKONOMI DAN BISNIS ISLAM
UNIVERSITAS
ISLAM NEGERI (UIN) ALAUDDIN MAKASSAR
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Seiring dengan
berkembangnya dunia usaha, ilmu akuntansi berkembang menjadi dua kelompok besar
yaitu ilmu accounting dan ilmu auditing.
Hal ini karena ilmu akuntansi selalu dituntut
untuk terus berbenah diri dan tumbuh agar dapat mengikuti perkembangan dunia
usaha yang semakin kom pleks, khususnya dalam pe- pennyediaan informasi
kuantitatif terutama yang bersifat keuangan bagi pihak-pihak yang memerlukannya. Salah satu sub bidang dari
akuntansi yang dikenal luas adalah auditing. Auditing atau pemeriksaan
merupakan sub bidang akuntansi yang meliputi aktivitas pemeriksaan terhadap
kebenaran data-data akuntansi secara bebas.Perkembangan ekonomi yang semakin
lama semakin cepat mendorong perusahaan untuk meningkatkan kinerjanya supaya
tetap bertahan dan berkembang.Pada umumnya suatu perusahaan didirikan dengan
tujan untuk memperoleh laba semaksimal mungkin dengan memperhatikan pangsa
pasar serta kesempatan yang ada.Untuk mencapai tujuannya maka perusahaan
berusaha melakukan penjualan secara optimal dari hasil produksinya dengan
selalu memperhatikan besarnya biaya produksi yang dikeluarkan oleh perusahaan.
Dalam aktivitas perusahaan untuk mencapai tujuannya, para eksekutif perusahaan mendelegasikan tugas dan tanggung
jawab perusahaan dalam tingkat tertentu.
Audit manajemen ataupun pengawasan intern merupakan kebijakan dari prosedur spesifikasi yang dirancang untuk
memberikan keyakinan yang memadai bagi manajemen, bahwa sasaran dan tujuan
penting bagi manajemen perusahaan dapat dipenuhi. Menurut Sukrisno Agoes (1996)
manajemen audit adalah suatu pemeriksaan terhadap kegiatan operasi suatu
perusahaan, termasuk kebijakan akuntansi dan kebijakan operasional yang telah
ditentukan manajemen, untuk mengetahui apakah kegiatan operasi tersebut sudah
dilakukan secara efektif, efisien dan ekonomis.
Modern Auditing saat ini penekanannya lebih pada pada pemeriksaan internal
yang digunakan untuk mengevaluasi efisiensi organisasi secara keseluruhan. Hal
ini dilakukan secermat mungkin agar area-area kelemahan bisa diidentifikasi,
untuk kemudian ditunjukkan kepada manajemen, dan selanjutnya ditawarkan
rekomendasi untuk mempercepat proses perkembangan manajemen. Management audit
merupakan konsep yang digunakan untuk maksud tersebut.
Management audit digunakan untuk memastikan seberapa baik manajemen, baik
dalam hubungan eksternalnya dengan pihak luar maupun efisiensi internalnya.
Pemeriksaan dilakukan terhadap smoothness organisasi, mulai dari level teratas
sampai level terbawah. Dengan demikian, hampir setiap aspek manajemen
diperiksa, dan rekomendasi yang ditawarkan diharapkan bisa meningkatkan
efisiensi dan profitabilitas (Batra, 1997).
B.
Rumusan Masalah
1.
Apa definisi dan terminologi Audit ?
2.
Apa pengertian dan jenis audit manajemen ?
3.
Bagaimana karakteristik Audit Manajemen ?
4.
Apa saja norma Audit Manajemen ?
5.
Apa manfaat dan keterbatasan Audit Manajemen ?
6.
Apa saja tahap-tahap Audit Manajemen ?
C.
Tujuan Penulisan
1.
Untuk mengetahui definisi dan terminologi audit.
2.
Untuk mengetahui pengertian dan jenis audit
manajemen.
3.
Untuk mengetahui karakteristik audit manajemen.
4.
Untuk mengetahui norma-norma audit manajemen.
5.
Untuk mengetahui manfaat keterbatasan audit
manajemen.
6.
Unutk mengetahui tahap-tahap audit manajemen.
BAB II
PEMBAHASAN
A.
Definisi dan Terminologi Audit
1.
Terminologi Audit
Secara etimologi, pemeriksaan (audit) berasal dari bahasa latin dengan kata
“audere” yang berarti mendengar. Mendengar yang efektif adalah sebuah aktivitas
menyerap informasi dalam suatu media dengan menggunakan alat pendengaran yang
diikuti dengan respon yang terprogram. Atau definisi lain menyebutkan audit
adalah suatu kegiatan menyerap, mengolah, dan merespon data yang dilakukan oleh
pihak yang dapat dipercaya dan disampaikan kepada pihak yang berkepentingan
untuk ditindaklanjuti.
Terkait dengan praktek akuntansi sebuah entitas, auditing lebih dikenal
sebagai suatu proses pengumpulan dan pengevaluasian bahan bukti tentang
informasi untuk menentukan dan melaporkan tingkat kesesuaian antara informasi
dengan kriteria yang ditetapkan. Arens dan Loebbecke mendefinisikan auditing
sebagai pengumpulan dan evaluasi bukti-bukti dari informasi yang dilakukan oleh
orang yang kompeten dan independen untuk menentukan dan melaporkan tingkat
kesesuaian antara informasi tersebut dengan kriteria yang telah ditetapkan.
Berdasarkan UU No. 15 Tahun 2004 dan SPKN, terdapat tiga jenis audit
keuangan negara, yaitu;
1)
Audit Keuangan
Audit keuangan adalah
audit atas laporan keuangan yang bertujuan untuk memberikan keyakinan yang
memadai (reasonable assurance), apakah laporan keuangan yang telah disajikan
secara wajar, dalam semua hal yang material sesuai dengan prinsip akuntansi
yang berlaku umum di Indonesia atau basis akuntansi komprehensif selain prinsip
akuntansi yang berlaku umum di Indonesia.
2)
Audit Kinerja
Audit yang dilakukan
secara objektif dan sistematis terhadap berbagai macam bukti untuk menilai
kinerja entitas yang diaudit dalam hal ekonomi, efisiensi, dan efektivitas,
dengan tujuan untuk memperbaiki kinerja dan entitas yang diaudit dan meningkatkan
akuntabilitas publik.
3)
Audit dengan tujuan
tertentu
Audit secara khusus,
diluar audit keuangan dan audit kinerja yang bertujuan untuk memberikan
simpulan atas hal yang diaudit. Audit dengan tujuan tertentu dapat bersifat
eksaminasi (examination), reviu (review), atau prosedur yang disepakati
(agreed-upon procedures). Audit dengan tujuan tertentu mencakup audit atas
hal-hal lain di bidang keuangan, audit investigatif, dan audit atas sistem
pengendalian internal.
Jika ditinjau dari jenis pemeriksaan maka jenis-jenis audit dapat dibedakan
atas:
a.
Audit Operasional
(Management Audit), yaitu suatu pemeriksaan terhadap kegiatan operasi suatu
perusahaan, termasuk kebijakan akuntansi dan kebijakan operasional yang telah
ditetapkan oleh manajemen dengan maksud untuk mengetahui apakah kegiatan
operasi telah dilakukan secara efektif, efisien dan ekonomis.
b.
Audit Ketaatan
(Complience Audit), yaitu suatu pemeriksaan yang dilakukan untuk mengetahui
apakah perusahaan telah mentaati peraturan-peraturan dan kebijakan-kebijakan
yang berlaku, baik yang ditetapkan oleh pihak intern perusahaan maupun pihak
ekstern perusahaan.
c.
Audit Intern (Internal
Audit), yaitu pemeriksaan yang dilakukan oleh bagian internal audit perusahaan
yang mencakup laporan keuangan dan catatan akuntansi perusahaan yang
bersangkutan serta ketaatan terhadap kebijakan manajemen yang telah ditentukan.
d.
Audit Komputer
(Computer Audit), yaitu pemeriksaan yang dilakukan oleh Kantor Akuntan Publik
(KAP) terhadap perusahaan yang melakukan proses data akuntansi dengan
menggunakan sistem Elektronic Data Processing (EDP).
2.
Audit dalam Al-Quran
Dalam Al Quran disampaikan bahwa kita harus mengukur secara adil, jangan
dilebihkan dan jangan dikurangi. Kita dilarang untuk menuntut keadilan ukuran
dan timbangan bagi kita, sedangkan bagi orang lain kita menguranginya. Dalam
hal ini, Al Quran menyatakan dalam berbagai ayat, antara lain dalam surah
Asy-Syu'ara ayat 181-184 yang berbunyi:
أَوْفُوا الْكَيْلَ وَلَا تَكُونُوا
مِنَ الْمُخْسِرِينَ (181) وَزِنُوا بِالْقِسْطَاسِ الْمُسْتَقِيمِ (182) وَلَا
تَبْخَسُوا النَّاسَ أَشْيَاءَهُمْ (وَلَا تَعْثَوْا فِي الْأَرْضِ مُفْسِدِينَ (183) وَاتَّقُوا الَّذِي
خَلَقَكُمْ وَالْجِبِلَّةَ الْأَوَّلِينَ (184
"Sempurnakanlah
takaran dan janganlah kamu termasuk orang-orang yang merugikan dan timbanglah
dengan timbangan yang lurus. Dan janganlah kamu merugikan manusia pada
hak-haknya dan janganlah kamu merajalela di muka bumi dengan membuat kerusakan
dan bertakwalah kepada Allah yang telah Menciptakan kamu dan umt-umat yang dahulu.”
Dalam Hadis Riwayat Muslim berbunyi :
Dari Abu Sa’id Al-Khudri rodhiatul’anhu dia berkata: Aku mendengar
Rosulullah Sholallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Barang siapa di antara
kalian melihat suatu kemungkaran hendaklah ia mengubah dengan tangannya; jika
tidak mampu, maka dengan lisannya; jika ia masih tidak mampu, maka dengan
hatinya dan itu adalah selemah-lemahnya iman.” (HR. Muslim)
Kebenaran
dan keadilan dalam mengukur (menakar) tersebut, menurut Umer Chapra juga
menyangkut pengukuran kekayaan, utang, modal pendapatan, biaya, dan laba
perusahaan, sehingga seorang Akuntan wajib mengukur kekayaan secara benar dan
adil. Seorang Akuntan akan menyajikan sebuah laporan keuangan yang disusun dari
bukti-bukti yang ada dalam sebuah organisasi yang dijalankan oleh sebuah
manajemen yang diangkat atau ditunjuk sebelumnya. Manajemen bisa melakukan apa saja dalam menyajikan laporan sesuai dengan
motivasi dan kepentingannya, sehingga secara logis dikhawatirkan dia akan
membonceng kepentingannya. Untuk itu diperlukan Akuntan Independen yang
melakukan pemeriksaaan atas laporan beserta bukti-buktinya. Metode, teknik, dan
strategi pemeriksaan ini dipelajari dan dijelaskan dalam ilmu Auditing. Dalam
Islam, fungsi Auditing ini disebut "tabayyun" sebagaimana yang
dijelaskan dalam Surah Al-Hujuraat ayat 6 yang berbunyi:
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ
آمَنُوا إِنْ جَاءَكُمْ فَاسِقٌ بِنَبَإٍ فَتَبَيَّنُوا أَنْ تُصِيبُوا قَوْمًا
بِجَهَالَةٍ فَتُصْبِحُوا عَلَى مَا فَعَلْتُمْ نَادِمِينَ (٦)
"Hai orang-orang yang beriman, jika datang kepadamu orang fasik
membawa suatu berita, maka periksalah dengan teliti, agar kamu tidak menimpakan
suatu musibah kepada suatu kaum tanpa mengetahui keadaannya yang menyebabkan
kamu menyesal atas perbuatan itu.”
B. Definisi dan Jenis Audit Manajemen.
1. Definisi Audit Manajemen
Audit manajemen seringkali diartikan sama dengan audit operasional.
Pengertian sederhana dari audit manajemen adalah investigasi dari suatu
organisasi dalam semua aspek kegiatan manajemen dari yang paling tinggi sampai
dengan ke bawah dan pembuatan laporan audit mengenai efektifitasnya atau dari
segi profitabilitas dan efisiensi kegiatan bisnisnya. Sedangkan pengertian
sederhana audit operasional adalah uraian aktifitas perusahaan yang sistematis
dalam hubungannya dengan tujuan untuk melihat, mengidentifikasikan peluang
perbaikan, atau mengembangkan rekomendasi untuk perbaikan. Jelas kedua
pengertian serupa karena pemeriksaan manajemen dilakukan saat manajemen
beroperasi.
Pengertian management audit tersirat dalam definisi kalangan
akademisi. Berikut beberapa definisi menurut :
1)
Holmes
dan Overmyer (1975) : “The management audit means the examination and
evaluation of all information gathering functions and all phases of management
functions and activities, in order to ascertain if operating are conducted in a
effective and efficient manner.” Definisi di atas dalam terjemahannya sebagai
berikut : Manajemen audit mencakup penelitian dan evaluasi atas semua fungsi
dari Manajemen, untuk memastikan bahwa pelaksanaan operasi perusahaan telah
dijalankan dengan cara yang efektif dan efisien.
2)
Sedangkan
American Institute of Certified Public Accountant/AICPA :
“Management audit is a systematic review of an organization’s activities or of a stipulated segment of them, in relation to specified objectives for the purpose of :
“Management audit is a systematic review of an organization’s activities or of a stipulated segment of them, in relation to specified objectives for the purpose of :
a)
assesing
performance
b)
identifying
opportunities for improvement
c)
developing
recommendations for improvement or further action”
Definisi tersebut dalam terjemahannya adalah pemeriksaan manajemen
adalah suatu penelaahan yang sistematis terhadap aktivitas suatu organisasi,
atau suatu segmen tertentu daripadanya, dalam hubungannya dengan tujuan
tertentu, dengan maksud untuk : Menilai kegiatan, Mengidentifikasikan berbagai kesempatan untuk
perbaikan, Mengembangkan rekomendasi bagi perbaikan atau tindakan lebih lanjut.
Dari definisi yang dikumpulkan maka diperoleh beberapa
karakteristik pemeriksaan manajemen yaitu :
a)
Memberikan
informasi tentang efektifitas , efisiensi dan ekonomisasi operasional
perusahaan kepada manajemen.
b)
Penilaian
efektivitas, efisiensi dan ekonomisasi didasarkan pada standar-standar
tertentu.
c)
Audit
diarahkan kepada operasional sebagian atau seluruh struktur organisasi.
d)
Hasil
audit manajemen berupa rekomendasi perbaikan kepada manajemen.
2. Jenis Audit Manajemen
Arens dan Loebbecke (2000:756) mengelompokkan management
audit menjadi 3 jenis yaitu functional organizational dan special
assignment. Berikut penjelasan dari masing-masing jenis tersebut :
a. Functional. Functional audit berkaitan dgn satu atau lbh fungsi didalam organisasi. Keuntungan dari functional
audit adl diperbolehkan ada spesialisasi oleh auditor. Auditor dalam staff
internal audit bisa sangat ahli dalam sebuah bidang misal fungsi production
engineering. Mereka bisa secara efisisen menghabiskan waktu mereka utk
mengevaluasi fungsi-fungsi yg berkaitan. Fungsi production engineering
berkaitan dgn fungsi manufacturing dan fungsi-fungsi lain dalam
organisasi.
b. Organizational. Organizational
audit dalam sebuah organisasi berkaitan dgn seluruh unit organisasi seperti
departemen cabang atau anak perusahaan. Penekanan dalam organizational audit
adl seberapa efektif dan efisien fungsi-fungsi tersebut berinteraksi.
Perencanaan organisasi dan metode-metode utk mengkoordinasi aktivitas-aktivitas
yg ada sangat penting dalam tipe audit ini.
c. Special Assignment. Dalam operational auditing special assignment biasa muncul
krn permintaan manajemen. Jenis audit tipe ini cukup luas. Sebagai contoh
menentukan penyebab tak efektif sistem IT investigasi terhadap kemungkinan ada fraud
dalam sebuah divisi dan pemberian rekomendasi utk menurunkan harga pokok
produksi.
Menurut Sayle (1988:21) management audit
dikelompokkan menjadi tiga jenis sesuai dgn keragaman departemen mereka dan
ruang lingkup sebagai berikut :
1) Internal Audit. Management audit ini dapat dilakukan
oleh perusahaan atau departemen yg bersangkutan dgn sistem-sistem
prosedur-prosedur atau fasilitas-fasilitas. Auditor yg mengerjakan dapat dari
perusahaan mereka sendiri (internal auditor) atau dgn menggaji auditor
dari luar perusahaan (external auditor). Internal audit merupakan
teknik dimana manajemen dapat merasakan masalah mereka sendiri dan menilai
kinerja organisasi kebutuhan titik kekuatan dan kelemahannya. Disebutkan bahwa self
audit merupakan bagian dari internal audit yg dilakukan oleh individual
dalam sistem mereka sendiri prosedur-prosedur dan fasilitas-fasilitas agar
dapat menilai kinerja kebutuhan kekuatan dan kelemahannya.
2) External audit. Management audit ini dilakukan oleh
perusahaan terhadap pemasok mereka atau sub pemasok. Auditor dapat dari auditor
internal maupun auditor eksternal. Management audit dikerjakan utk
menilai status kontrak atau perjanjian yg dibuat perusahaan pemasok atau sub
pemasok utk menentukan keadaan perusahaan atas barang yg akan diterima sesuai
dgn yg dibayarkannya.
3) Extrinsic Audit Management audit ini dilakukan oleh
pelanggan atau badan-badan yg berkaitan dgn peraturan atau suatu agen inspeksi.
Audit ini meliputi pelanggan dari perusahaan-perusahaan pemasok dan sub
pemasok.
C. Karakteristik Audit Manajemen
Audit
manajemen mempunyai beberapa karakteristik penting. Karakter tersebut meliputi
:
1)
Tujuan Pemeriksaan. Tujuan
pemeriksaan manajemen adalah membantu semua peringkat manajemen dalam
meningkatkan perencanaan dan pengendalian manajemen dengan cara
mengidentifikasikan aspek – aspek system dan prosedur serta rekomendasi kepada
manajemen untuk meningkatkan efisiensi, efektifitas, dan kehematan.
2)
Independensi. Agar manfaat
pemeriksaan manajemen dapat dicapai, maka pemeriksaan tersebut harus bersifat
independent.
3)
Pendekatan Sistematis. Dalam
perencanaan dan pelaksanaan audit manajemen perlu digunakan pendekatan yang
sistematis dan metode – metode yang konsisten.
4)
Kriteria Prestasi. Dengan criteria
prestasi pelaksanaan dapat dibandingkan dan dievaluasi.
5)
Bukti Pemeriksaan. Auditor harus
dapat merencanakan dan melaksanakan prosedur yang dirancang untuk memperoleh
bukti yang cukup untuk mendukung temuan – temuan dan kesimpulan – kesimpulan
serta rekomendasi yang dibuatnya.
6)
Pelaporan dan Rekomendasi.
Karakteristik yang membedakan antara audit manajemen dengan jenis audit lainnya
adalah terletak pada laporan audit. Dalam audit manajemen , laporan audit
menekankan pada temuan – temuan selama pemeriksaan, pembuatan kesimpulan, dan
rekomendasi untuk meningkatkan system perencanaan dan pengendalian manajeme
D. Norma Audit Manajemen
1. Norma Umum
a) Kualifikasi.
Auditor yang ditugaskan untuk melaksanakan auditharus secara kolektif
memiliki keahlian profesional untuk melaksanakan tugas yang
dibebankan.
b) Independensi.
Dalam setiap hal yang menyangkut kegiatanaudit, tim audit apakah pemerintah
atau swasta, harus bebasdari hal-hal yang mengurangi independensi baik
personalmaupun ekstern. Secara organisasi mereka harus independendan harus
memelihara sikap dan penampilan yang independen.
c) Memelihara
sifat kehatian-hatian secara profesional. Kehati-hatian profesional harus
dibantu dalam melaksanakan audit dandalam menyajikan laporan.
d) Pembatasan.
Apakah terjadi pembatasan audit atau campur tangan terhadap kemampuan
auditor dalam mengambilkesimpulan dan menarik pendapat yang berasal dari
faktor ekstern, maka auditor harus mencoba untuk
menghindari pembatasan itu atau jika tidak berhasil laporan
pembatasantersebut kepada yang berwenang.
2.
Pemeriksaan dan Penilaian
(Pemeriksaan Lapangan) dan NormaLaporan untuk Audit
Keuangan dan Kesesuaian.
Norma pemeriksaan AICPA untuk pemeriksaan laporan
dianggap sebagai bagian yang tidak terpisahkan dalam audit keuangan dan
kesesuaian lembaga pemerintah ini. Demikian juga norma-norma yang akan dikeluarkannya
kecuali dinyatakan secara resmi tidak termasuk.
Norma
tambahan dan persyaratan-persyaratan auditkeuangan dan kesesuaian untuk lembaga
pemerintah.
a.
Norma Pemeriksaan dan Penilaian
Ø Perencanaan
menjadi persyaratan yagn diperlukan dari setiap anggota instansi pemerintah.
Ø Pemeriksaan
dilakukan atas ketaatan terhadap undang-undang dan peraturan.
Ø Catatan
tertulis yang dikumpulkan auditor dalam bentuk kertas kerja audit.
Ø Auditor
harus bersikap hati-hati terhadap situasi atau transaksi yang berindikasi kecurangan,
penyelewengan, pengeluaran, dan tindakan ilegal. Apabila hal ini
terbuktiada, maka diperlukan perluasan langkah-langkah dan prosedur audit
untuk mengetahui pengaruhnya terhadap laporan keuangan tersebut
b.
Norma Pelaporan
Ø Laporan
audit tertulis diserahkan kepada lembaga resmi yang diaudit dan instansi lain
yang membutuhkannya atau yang telah ditetapkan dalam kontrak kecuali ada
peraturan resmi atau pertimbangan etika yang melarangnya salinan laporan juga
harus dikirim ke instansi resmi lainnya yang mempunyai tanggung jawab untuk
mengambil tindakan atas instansi lainnya yang merupakan penerima laporan
semacam itu, terkecuali dilarang undang-undang atau peraturan. Salinannya
harus tersedia untuk pemeriksaan masyarakat.
Ø Persyaratan
dalam laporan audit yang menyatakan bahwa pemeriksaan telah dilaksanakan
sesuai dengan norma pemeriksaan lembaga pemerintah yang lazim untuk audit
keuangan dan ketaatan adalah bahasa yang baku, yangmenyatakan bahwa audit telah
sesuai dengan norma-norma ini.
Ø Apakah
laporan akuntan atas laporan keuangan suatuinstansi atau laporan khusus harus
berisi pernyataan tentang keyakinan yang positif atas pos-pos yang diperiksa
dan keyakinan yang negatif untuk pos-pos yang tidka diperiksa. Juga harus
termasuk contoh-contoh material untuk hal-hal yang tidak sesuai dan yang
mempunyai indikasi kecurangan, penyelewangan atau tindakan-tindakan ilegal,yang
ditemukan selama audit atau yang berhubungan dengan itu.
Ø Akuntan
harus melaporkan hasil audit dan penilaian terhadap pengawasan akuntansi
intern yang dilakukan sebagai bagian dari audit ketaatan dan keuangan. Minimal
akuntan harus dapat mencari: sistem pengawasan akuntansi intern yang penting
dari lembaga tersebut; sistem tersebut telah dinilai; untuk sistem pengawasan
yang tidak dinilai, akuntan dapat merasa puas terhadap keadaan inimelalui
identifikasi kelompok transaksi tertentu dan aktivalain yang termasuk dalam
penilaian; kelemahan sistemyang ada yang ditemukan sewaktu pemeriksaan.
Ø Apakah
laporan akuntan atas laporan keuangan suatuinstansi atau laporan terpisah,
harus menyatakankelemahan-kelemahan material yang ditemukan
selama pemeriksaan yang tidak ditemukan dalam poin ketiga sebelumnya.
Ø Jika
informasi tidak langsung diungkapkan, laporan harusmenyatakan sifat informasi
yang dihilangkan dan persyaratan yang menyebabkan perlunya informasi itu
tidak dimuat.
3.
Norma pemeriksaan dan penilaian atas
audit ekonomi, efisiensi,dan keberhasilan program.
Ø Pelaksanaan
audit telah direncanakan dengan baik.
Ø Sistem
pemeriksaan telah dibimbing dan diawasi.
Ø Pemeriksaan
telah dilakukan atas ketaatan kepada undang-undang dan peraturan.
Ø Dalam
pemeriksaan, penilaian harus dilakukan terhadap sistem pengawasan intern
(pengawasan administratif) yang diterapkan dalam organisasi, program kegiatan
atau pelaksanaan fungsiyang diperiksa.
Ø Apabila
pemeriksaan menyangkut sistem komputer, maka auditor harus memeriksa sistem
pengawasan umum atas sistem pemeriksaan data untuk menentukan: (1) sistem
pengawasan telah didesain sesuai dengan pengarahan pimpinan dan peraturan
yang ada; dan (2) sistem pengawasan berjalan efektif untuk memberikan
keyakinan bahwa data diproses dengan aman.
Ø Bukti yang
cukup, kompeten, dan relevan dicari untuk mendukung pertimbangan dan kesimpulan
auditor berdasar keadaan yang wajar yang menyangkut organisasi,
program,aktivitas, atau fungsi dalam pemeriksaan. Bukti-bukti tertulis yang
dikumpulkan auditor selama pemeriksaan harus disampaikan dalam bentuk kertas
kerja.
Ø Akuntan
harus: (1) hati-hati terhadap situasi atau transaksi yangmungkin berindikasi
kecurangan, penyelewengan, atautindakan-tindakan ilegal; dan (2) jika keadaan
tersebut terbukti perlu prosedur audit untuk mengetahui pengaruhnya
terhadapoperasi dan program instansi tersebut.
4.
Norma pelaporan untuk audit ekonomi,
efisiensi, dan keberhasilan program.
Ø Laporan audit
disajikan sehingga hasil audit atas pemeriksaaninstansi pemerintah
diketahui.
Ø Laporan
harus disampaikan kepada instansi resmi dari lembaga yang diaudit dan kepada
instansi lain yang ditetapkan dalam kontrak, terkecuali hukum dan etik
melarangnya. Salinan laporan harus dikirim kepada instansi resmi yang
bertanggung jawab untuk mengambil tindakan terhadap temuan dan saran-saran
yang dicantumkan dalam laporan dan instansi yang berkaitan lainnya,
terkecuali dibatasi oleh undang-undang dan peraturan, karena salinan
laporan tersedia untuk umum.
Ø Laporan
diterbitkan pada saat atau setelah tanggal yang ditetapkan undang-undang,
pertauran, atau kontrak. Laporan akan dikeluarkan segera sehingga laporan
tersedia tepat waktu untuk dapat dimanfaatkan oleh pimpinan instansi dan
lembaga legislatif.
Ø Laporan
harus berisi:
a)
penjelasan tentang luas dan tujuan
audit;
b)
pernyataanyang menyatakan bahwa
audit (ekonomi,efisiensi, dan keberhasilan program) telah dilakukan sesuai
dengan Norma Pemeriksaan Akuntan yang lazim untuk instansi pemerintah;
c)
penjelasan tentang kelemahan yang
sifatnya material yang ditemukan dalam sistem pengawasan intern;
d)
persyaratan tentang keyakinan
positif atas pos-pos yang diperiksa dan keyakinan negatif atas pos-pos yang
tidak diperiksa;
e)
saran-saran untuk perbaikan masalah
dan kegiatan yang ditemukan selama audit;
f)
pendapat-pendapat dari pejabat yang
bertanggung jawab dalam instansi tersebut;
g)
penjelasan tentang beberapa
keberhasilan;
h)
daftar permasalahan-permasalahan
dari isu lain yang memerlukan studi dan pertimbangan lebih lanjut; dan
i)
penjelasan tentang informasi
tertentu yang dihilangkan karena alasan kerahasiaan.
Ø Laporan
harus:
a)
menyajikan data faktual yang akurat
dan wajar;
b)
menyajikan penemuan dan kesimpulan
yang meyakinkan;
c)
obyektif;
d)
ditulis dengan bahasa yang jelas dan
sederhana;
e)
singkat tetapi mudah dipahami oleh
pembaca;
f)
menyajikan data aktual yang berisi
informasi kepada pemakai; dan
g)
memberikan tekanan pokok pada
perbaikan, bukan kritikan terhadap hal-hal yang telah berlalu
E. Manfaat dan Keterbatasan Audit
Manajemen
Audit manajemen bertujuan untuk meningkatkan peranan perencanaan dan
pengendalian manajemen. Audit manajemen juga bertujuan untuk mengidentifikasi kegiatan, program, dan aktivitas yang masih
memerlukan perbaikan, sehingga dengan rekomendasi yang diberikan nantinya dapat
dicapai perbaikan atas pengelolaan berbagai program dan aktivitas pada
perusahaan tersebut.
Audit manajemen memberikan manfaat sebagai berikut:
a) Mengidentifikasi tujuan, kebijakan, saran, peraturan, prosedur, dan sruktur
organisasi yang belum ditentukan sebelumnya. Bila telah di tentukan sebelumnya
maka ditentukan apakah organisasi telah mematuhi hal – hal tersebut.
b) Mengidentifikasikan kriteria pengukuran pencapaian tujuan organisasi dan
penilaian manajemen.
c) Menilai prestasi individual dan kegiatan unit organisasi tertentu.
d) Menentukan efisiensi, efektifitas, dan kehematan sistem perencanaan dan
pengendalian manajemen.
e) Menentukan reabilitas dan manfaat berbagai laporan pengendalian manajemen.
f) Menentukan masalah – masalah organisasi yang timbul dan jika mungkin
menentukan penyebabnya.
g) Mengidentifikasikan kemacetan potensial yang mungkin terjadi di masa yang
akan datang dan mengidentifikasikan cara – cara mengatasinya.
h) Mengidentifikasikan kesempatan potensial untuk meningkatkan laba.
i)
Mengidentifikasikan
alternatif tindakan dalam berbagai bidang kegiatan.
j)
Menyediakan saluran
komunikasi tambahan antara manajemen pelaksana dengan manajemen puncak.
Ada tiga faktor yang membatasi pemeriksaan manajemen yaitu:
Ø Pengetahuan audit manajemen.
Ø Waktu audit.
Ø Biaya audit.
F.
Tahap-Tahap Audit Manajemen Menurut Ahli.
Ada beberapa tahapan audit yang harus
dilakukan dalam audit manajemen. Secara garis besar, tahapan-tahapan itu dapat
dikelompokkan menjadi lima, yaitu audit pendahuluan; review dan
pengujian pengendalian manajemen; audit terinci, pelaporan dan tidak lanjut.
1. Audit pendahuluan
Audit pendahuluan dilakukan untuk
mendapatkan informasi latar belakang terhadap objek yang diaudit. Disamping
itu, pada audit ini juga dilakukan penelaahan terhadap berbagai peraturan,
ketentuan, dan kebijakan berkaitan dengan aktivitas yang diaudit, serta
menganalisis berbagai informasi yang telah diperoleh untuk mengidentifikasi
hal-hal yang potensial mengandung kelemahan pada perusahaan yang diaudit.
2. Review dan Pengujian Pengendalian Manajemen
Pada tahapan ini auditor melakukan review
dan pengujian terhadap pengendalian manajemen objek audit, dengan tujuan untuk
menilai efektivitas pengendalian manajemen dalam mendukung pencapaian tujuan
perusahaan. Dari hasil pengujian ini, audior dapat lebih memahami pengendalian
yang berlaku dalam objek audit sehingga dengan lebih mudah dapat diketahui
potensi-potensi terjadinya kelemahan pada berbagai aktifitas yang dilakukan.
3. Audit Terinci
Pada tahap ini melakukan pengumpulan bukti
yang cukup dan kompeten untuk mendukung tujuan audit yang telah ditentukan.
Pada tahap ini juga dilakukan pengembangan temuan untuk mencari keterkaitan
antara satu temuan dengan temuan yang lain dalam menguji permasalahan yang
berkaitan dengan tujuan audit.
4. Pelaporan
Tahapan ini bertujuan untuk mengomunikasikan hasil
audit termasuk rekomendasi yang diberikan kepada berbagai pihak yang
berkepentingan. Hal ini penting untuk meyakinkan pihak manajemen (objek audit)
tentang keabsahan hasil audit dan mendorong pihak-pihak yang berwenang untuk
melakukan perbaikan terhadap berbagai kelemahan yang ditemukan
5. Tindak Lanjut
Sebagai tahap akhir dari audit manajemen,
tindak lanjut bertujuan untuk mendorong pihak-pihak yang berwenang untuk
melaksanakan tindak lanjut (perbaikan) sesuai dengan yang direkomendasikan.
Auditor tidk memiliki wewenang untuk mengharuskan manajemen melaksanakan tindak
lanjut sesuai dengan rekomendasi yang diberikan. Oleh karena itu rekomendasi
yang disajikan dalam laporan audit seharusnya sudah merupakan hasil diskusi
dengan berbagai pihak yang berkepentingan dengan tindakan perbaikan tersebut.
Tahap – tahap audit manajemen menurut para
ahli yaitu :
a)
Menurut
Hamilton (1986:5)
Definisi ruang
lingkup pekerjaan Management audit bisa dilakukan dalam lingkup yang umum dan
audit akan meliputi suatu penilaian terinci atas tiap-tiap aspek operasional
organisasi. Management audit juga bisa dilakukan atas suatu masalah tertentu
untuk mencari bukti-bukti yang menjadi penyebabnya serta merekomendasikan
tindakan koreksi tertentu. Perencanaan, persiapan dan organisasi Ketika suatu
lingkup pekerjaan sudah ditentukan, tim audit akan membuat suatu tindakan
perencanaan atas pelaksaanaan pekerjaan. Perencanaan meliputi langkah-langkah
yang harus dilakukan dan estimasi waktu yang diperlukan untuk mencapai setiap
tahap pekerjaan. Tiap sumber bukti yang berkaitan dengan area yang diperiksa
harus dianalisa secara mendalam dan terus diperbaharui.
Ø Pengumpulan fakta dan dokumentasi informasi terbaru.
Pada tahap ini
dilakukan pengumpulan informasi data yang berkaitan dengan area lingkup
pekerjaan yang ditentukan. Data bisa diperoleh dari surat menyurat, kebijakan
dan prosedur, serta semua informasi informal lainnya yang bisa diperoleh secara
langsung dari karyawan lewat wawancara.
Ø Riset dan analisa.
Tahap ini
merupakan tahap yang paling penting dalam proses management audit. Pada tahap
ini dilakukan pengumpulan bukti dan fakta-fakta yang dianggap penting dalam
mendukung laporan akhir yang akan diserahkan kepada top manajemen.
Ø Laporan.
Tahap ini
meliputi ringkasan atas pekerjaan yang dilakukan, gambaran mengenai ruang
lingkup pekerjaan, rincian mengenai temuan-temuan utama dan diskusi mengenai
alternatif-alternatif yang dapat digunakan top manajemen untuk mengurangi
permasalahan yang ada.
b)
Menurut
Leo Herbert
Menurut Leo Herbert yang
dikutip oleh Agoes (1996:176) Prelimenary Survey (Survei Pendahuluan). Tujuan
dari survey pendahuluan adalah untuk mendapatkan informasi umum dan latar
belakang, dalam waktu yang relatif singkat, mengenai semua aspek organisasi,
kegiatan, program, atau sistem yang dipertimbangkan untuk diperiksa, agar dapat
diperoleh pengetahuan atau gambaran yang memadai mengenai objek pemeriksaan.
Ø Review and Testing of Management Control System (Penelaahan dan
Pengujian atas Sistem Pengendalian Manajemen).
Tahap ini
dimaksudkan untuk mendapatkan bukti-bukti mengenai ketiga elemen dari tentative
audit objective (tujuan pemeriksaan sementara), yaitu criteria, causes dan
effects, dengan melakukan pengetesan terhadap transaksi-transaksi perusahaan
yang berkaitan dengan sistem pengendalian manajemen dan untuk memastikan bahwa
bukti-bukti yang diperoleh dari perusahaan adalah kompeten jika audit diperluas
dalam detailed examination (pengujian terinci). Criteria merupakan standar yang
harus dipatuhi oleh setiap bagian dalam perusahaan, causes adalah
tindakan-tindakan yang menyimpang dari standar yang berlaku, dan effects adalah
akibat dari tindakan-tindakan menyimpang dari standar yang berlaku.
Ø Detailed Examination (Pengujian Terinci)
Pada tahap ini
auditor harus mengumpulkan bukti-bukti yang cukup, kompeten, material dan
relevan untuk dapat menentukan tindakan-tindakan apa saja yang dilakukan
manajemen dan pegawai perusahaan yang merupakan penyimpangan-penyimpangan
terhadap criteria dalam firm audit objective (tujuan pemeriksaan yang pasti),
dan bagaimana effects dari penyimpangan-penyimpangan tersebut dan besar
kecilnya effects tersebut yang menimbulkan kerugian bagi perusahaan.
Ø Report Development (Pengembangan Laporan)
Temuan audit
harus dilengkapi dengan kesimpulan dan saran dan harus direview oleh audit
manager sebelum didiskusikan dengan auditee. (sebaiknya secara tertulis).
BAB III
PENUTUP
A. Kesimpulan
Pengertian sederhana dari audit manajemen adalah investigasi dari
suatu organisasi dalam semua aspek kegiatan manajemen dari yang paling tinggi
sampai dengan ke bawah dan pembuatan laporan audit mengenai efektifitasnya atau
dari segi profitabilitas dan efisiensi kegiatan bisnisnya. Sedangkan pengertian
sederhana audit operasional adalah uraian aktifitas perusahaan yang sistematis
dalam hubungannya dengan tujuan untuk melihat, mengidentifikasikan peluang
perbaikan, atau mengembangkan rekomendasi untuk perbaikan. Audit
manajemen mempunyai beberapa karakteristik penting. Karakter tersebut meliputi; Tujuan
Pemeriksaan, Independensi, Pendekatan Sistematis, Kriteria Prestasi, Bukti Pemeriksaan, Pelaporan
dan Rekomendasi.
Audit manajemen bertujuan untuk meningkatkan peranan perencanaan dan pengendalian
manajemen. Audit manajemen juga bertujuan untuk mengidentifikasi
kegiatan, program, dan aktivitas yang masih memerlukan perbaikan, sehingga
dengan rekomendasi yang diberikan nantinya dapat dicapai perbaikan atas
pengelolaan berbagai program dan aktivitas pada perusahaan tersebut. Adapun manfaat dari audit manajemen yaitu
:
v Mengidentifikasi tujuan, kebijakan, saran, peraturan, prosedur, dan sruktur
organisasi yang belum ditentukan sebelumnya.
v Mengidentifikasikan kriteria pengukuran pencapaian tujuan organisasi dan
penilaian manajemen.
v Menilai prestasi individual dan kegiatan unit organisasi tertentu.
v Menentukan efisiensi, efektifitas, dan kehematan sistem perencanaan dan
pengendalian manajemen.
v Menentukan reabilitas dan manfaat berbagai laporan pengendalian manajemen.
v Menentukan masalah – masalah organisasi yang timbul dan jika mungkin
menentukan penyebabnya.
v Mengidentifikasikan kemacetan potensial yang mungkin terjadi di masa yang
akan datang dan mengidentifikasikan cara – cara mengatasinya.
v Mengidentifikasikan kesempatan potensial untuk meningkatkan laba.
v Mengidentifikasikan alternatif tindakan dalam berbagai bidang kegiatan.
v Menyediakan saluran komunikasi tambahan antara manajemen pelaksana dengan
manajemen puncak.
DAFTAR PUSTAKA
Yulianti, Rita. 2015. Audit Manajemen.
http://blogritayulianti.blogspot. co.id/2016/04/audit-manajemen.html, diakses 2 Oktober 2017.
Bayu Finance. 2013. Terminologi Audit. https://bayufinance.wordpress.
com/2013/02/18/audit-kinerja/, diakses 2 Oktober 2017.
Saputra, Zulhilmy. 2017. Pengertian Audit Manajemen.
http://zulhilmysaputra.
blogspot.co.id/2017/03/pengertian-audit-manajemen.html, 2 Oktober 2017.
Kurniawati, Yulia. 2011. Langkah-langkah Audit
Manajemen. http://yuliakurnia.
blogspot.co.id/2011/07/materi-kuliah.html, diakses 2 Oktober 2017.
Bastari, Ahmad. 2012. Auditing dalam Perspektif
Islam. http:// ahmadbasatrisahari.blogspot.co.id/2012/02/auditing-dalam-perspektif-islam.html,
2 Oktober 2017.
Bayangkara, IBK. 2016. “Audit Manajemen: Prosedur dan
Implementasi”. Jakarta: Salemba Empat.
No comments:
Post a Comment