BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang
Pengertian Pasar Uang (Money Market) adalah pasar dengan instrumen
financial jangka pendek, umumnya yang diperjualbelikan berkualitas tinggi.
Jangka waktu instrumen pasar uang biasanya jatuh tempo dalam waktu satu tahun atau
kurang. Pasar uang sering juga disebut pasar kredit jangka pendek.
Pasar modal merupakan kegiatan yang berhubungan dengan penawaran
umum dan perdagangan efek, perusahaan publik yang berkaitan dengan efek yang
diterbitkannya, serta lembaga dan profesi yang berkaitan dengan efek.Pasar Modal menyediakan berbagai alternatif bagi para investor selain alternatif investasi lainnya, seperti: menabung di bank,
membeli emas, asuransi, tanah dan bangunan, dan sebagainya.
Pasar Modal bertindak sebagai penghubung antara para investor dengan perusahaan, ataupun institusi pemerintah melalui perdagangan instrument melalui jangka panjang seperti obligasi, saham, dan lainnya.
Berlangsungnya fungsi pasar modal (Bruce
Lliyd, 1976),
adalah meningkatkan dan menghubungkan aliran dana jangka panjang dengan "kriteria
pasarnya" secara efisien yang akan menunjang pertumbuhan riil ekonomi
secara keseluruhan.
Perbedaan antara pasar modal dengan pasar uang
yaitu dari jangka waktunya. Dalam pasar uang, diperdagangkan surat berharga
berjangka waktu pendek, sedangkan dalam pasar modal, diperdagangkan surat
berharga berjangka waktu panjang.
B.
Rumusan Masalah
1.
Apa yang dimaksud dengan Pasar Uang ?
2.
Apa yang dimaksud dengan Pasar Modal ?
3.
Apa persamaan dan perbedaan dari Pasar Uang
dan Pasar Modal ?
C.
Tujuan Makalah
Tujuan penulisan makalah ini adalah, untuk memenuhi tugas Manajemen
Keuangan, juga untuk menambah wawasan penulis serta pembaca lebih mendalam lagi
tentang Pasar Uang dan Pasar Modal.
BAB II
PEMBAHASAN
A. Pengertian
Pasar Uang
Pasar
uang secara universial didefinisikan sebagai pasar yang memperjual belikan mata
uang negara-negara yang berlaku di dunia. Pasar ini disebut juga sebagai pasar
valuta asing /valas / Foreign Exchange / Forex. Resiko yang ada pada pasar ini
relatif besar dibandingkan dengan jenis investasi lainnya, namun demikian
keuntungan yang mungkin diperoleh juga relatif besar. Contoh adalah
transaksi forex di BEJ, BES, agen forex, di internet, dan lain-lain.
1.
Instrumen-Instrumen Yang
Diperjualbelikan Di Pasar Uang
a.
Sertifikat Bank Indonesia (SBI). SBI
adalah surat berharga yang diterbitkan oleh BI sebagai pengakuan hutang yang
berjangka waktu pendek dan diperjual belikan dengan diskonto.
b.
Surat Berharga Pasar Uang (SBPU). SBPU
adalah surat berharga yang diperjualbelikan secara diskonto dengan BI atau
lembaga lainnya yang ditunjuk sebagai pelaksanannya. Contoh Surat Berharga
Pasar uang
c.
Sertifikat Deposito Sertifikat
Deposito adalah deposito berjangka dimana bukti simpananya dapat diperjual
belikan.
d. Call
Money. Call Money adalah pinjaman singkat antar bank yang sewaktu-waktu dapat
ditarik dengan jangka waktu berkisar antara 1 hari s/d 1 minggu.
e. Commercial
Paper Commercial Paper adalah surat utang tanpa jaminan dengan jangka waktu 2
hari s/d 270 hari.
f. Repurchase
Agreement adalah penjualan suatu surat berharga disertai komitmen dari penjual
bahwa penjual akan membeli kembali surat berharga tersebut pada waktu dan harga
tertentu.
g. Treasury
Bills Treasury Bills adalah surat utang yang diterbitkan oleh negara dengan
jangka waktu 90 hari - 1 tahun
h. Promissory
Notes Promissory Notes adalah surat sanggup bayar yang membuktikan adanya utang
piutang jangka pendek antara.
2.
Ciri-Ciri Pasar Uang
a. Menekankan
pada pemenuhan dana jangka pendek.
b. Mekanisme
pasar uang ditekankan untuk mempertemukan pihak yang mempunyai kelebihandana
dan yang membutuhkan dana.
c. Tidak
terikat pada tempat tertentu seperti halnya pasar modal.
3.
Peserta Pasar Uang
a.
Bank
b.
Yayasan
c.
Dana Pensiun
d.
Perusahaan Asuransi
e.
Perusahaan-perusahaan besar
f.
Lembaga Pemerintah
g.
Lembaga Keuangan lain
h.
Individu Masyarakat
4. Fungsi pasar Uang
a. Sebagai
perantara dalam perdagangan surat-surat berharga berjangka pendek.
b.
Sebagai penghimpun dana berupa surat-surat
berharga jangka pendek.
c. Sebagai sumber
pembiayaan bagi perusahaan untuk melakukan investasi.
d. Sebagai
perantara bagi investor luar negeri dalam menyalurkan kredit jangka pendek
kepada.
5.
Manfaat Pasar Uang
a. Manfaat
menghimpun Dana dari Pasar Uang untuk perusahaan
1)
Untuk memenuhi kebutuhan dana jangka
pendek.
2)
Untuk memenuhi kebutuhan likuiditas.
3)
Untuk memenuhi kebutuhan modal kerja.
4)
Untuk membayar karena kalah kliring.
b. Manfaat
investor yang Menanamkan Dananya di Pasar Uang
1) Untuk
memperoleh penghasilan dengan tingkat suku bunga tertentu.
2) Bermaksud
membantu pihak yang benar-benar mengalami kesulitan keuangan.
3) Spekulasi
dengan harapan memperoleh keuntungan besar dalam jangka pendek dalam
kondisiekonomi tertentu.
c. Manfaat
pasar uang bagi manajer keuangan
1) Manajemen
keuangan merupakan salah satu bidang manajemen fungsional dalam suatu
perusahaan, yang mempelajari tentang penggunaan dana, memperoleh dana dan
pembagian hasil operasi perusahaan.
2) Dapat
memperoleh dana dengan cepat.
3) Terpenuhinya
kebutuhan kredit jangka pendek untuk membiayai kebutuhan modal kerja
perusahaan, seperti bahan dasar, bahan pembantu untuk kelancaran proses
produksinya.
6.
Kondisi Pasar Uang Di Indonesia
Perkembangan pasar uang di Indonesia
dalam beberapa tahun terakhir diwarnai oleh dampak dari kejadian–kejadian
eksternal maupun internal. Beberapa hal diantaranya yaitu dampak krisisMeksiko,
peningkatan suku bunga domestik akibat konsolodasi bank-bank dan ketatnya likuiditas
perbankan serta munculnya jenis produk dan diversifikasi piranti pasar uang
yang lain maupun munculnya spekulasi valuta asing.Dalam pada itu, kondisi pasar
uang rupiah dalam tahun terakhir ditandai dengan meningkatnya kebutuhan
bank-bank akan likuiditas Rupiah karena konsolidasi perbankan nasional dan pertumbuhan
permintaan kredit yang relatif tinggi, baik secara keseluruhan maupun untuk sektor-sektor
tertentu khususnya properti. Hal ini pada giliranya ikut mendorong naiknya suku
bunga pasar uang antar bank maupun suku bunga dana, khususnya suku bunga
deposito berjangka Rupiah. Perkembangan ini telah pula menyebabkan semakin
melebarnya perbedaan suku bunga dalam dan luar negeri. Pesatnya perkembangan
inovasi produk–produk keuangan yang berisiko tinggi juga yang diwarnai
perkembangan pasar uang di Indonesia, produk-produk, tersebut tidak hanya
terbatas pada berkembangnya transaksi derivatif namun juga muncul beberapa
produk keuangan baruyang ikut mermalkan pasar uang di tanah air.
B. Pengertian
Pasar Modal
Di
dalam undang - undang pasar Modal No. 8 Tahun 1995, pengertian pasar modal
dijelaskan lebih spesifik sebagai kegiatan yang bersangkutan dengan Penawaran
Umum dan Perdagangan Efek, perusahaan publik yang berkaitan dengan Efek yang
diterbitkannya, serta lembaga dan profesi yang berkaitan dengan Efek. Dengan
demikian pasar modal dikenal sebagai tempat bertemunya penjual dan pembeli modal.pasar
modal (capital market) merupakan pasar untuk berbagai instrumen keuangan jangka
panjang yang bisa diperjualbelikan, baik dalam bentuk utang ataupun modal
sendiri.
1.
Jenis pasar modal
Pasar modal
dibedakan menjadi 2 yaitu pasar perdana dan pasar sekunder :
a.
Pasar Perdana ( Primary Market )
Pasar Perdana adalah penawaran saham pertama kali dari emiten
kepada para pemodal selama waktu yang ditetapkan oleh pihak penerbit (issuer)
sebelum saham tersebut belum diperdagangkan di pasar sekunder. Biasanya dalam
jangka waktu sekurang-kurangnya 6 hari kerja. Harga saham di pasar perdana
ditetukan oleh penjamin emisi dan perusahaan yang go public berdasarkan
analisis fundamental perusahaan yang bersangkutan.
Dalam pasar perdana, perusahaan akan memperoleh dana yang
diperlukan. Perusahaan dapat menggunakan dana hasil emisi untuk mengembangkan
dan memperluas barang modal untuk memproduksi barang dan jasa. Selain itu dapat
juga digunakan untuk melunasi hutang dan memperbaiki struktur pemodalan usaha.
Harga saham pasar perdana tetap, pihak yang berwenang adalah penjamin emisi dan
pialang, tidak dikenakan komisi dengan pemesanan yang dilakukan melalui agen
penjualan.
b.
Pasar Sekunder ( Secondary Market )
Pasar sekunder adalah tempat terjadinya transaksi jual-beli saham
diantara investor setelah melewati masa penawaran saham di pasar perdana, dalam
waktu selambat-lambatnya 90 hari setelah ijin emisi diberikan maka efek
tersebut harus dicatatkan di bursa.
Dengan adanya pasar sekunder para investor dapat membeli dan
menjual efek setiap saat. Sedangkan manfaat bagi perusahaan, pasar sekunder
berguna sebagai tempat untuk menghimpun investor lembaga dan perseorangan.
Harga saham pasar sekunder berfluktuasi sesuai dengan ekspetasi
pasar, pihak yang berwenang adalah pialang, adanya beban komisi untuk penjualan
dan pembelian, pemesanannya dilakukan melalui anggota bursa, jangka waktunya
tidak terbatas.
Tempat terjadinya pasar sekunder di dua tempat, yaitu :
1)
Bursa regular
Bursa reguler adalah bursa efek resmi seperti Bursa Efek Jakarta
(BEJ), dan Bursa Efek Surabaya (BES)
a)
Bursa parallel
Bursa paralel atau over the counter adalah suatu sistem perdagangan
efek yang terorganisir di luar bursa efek resmi, dengan bentuk pasar sekunder
yang diatur dan
diselenggarakan oleh Perserikatan Perdagangan Uang dan Efek-efek (PPUE), diawasi dan dibina oleh Bapepam. Over the counter karena pertemuan antara penjual dan pembeli tidak dilakukan di suatu tempat tertentu tetapi tersebar diantara kantor para broker atau dealer.
diselenggarakan oleh Perserikatan Perdagangan Uang dan Efek-efek (PPUE), diawasi dan dibina oleh Bapepam. Over the counter karena pertemuan antara penjual dan pembeli tidak dilakukan di suatu tempat tertentu tetapi tersebar diantara kantor para broker atau dealer.
2. Instrumen-Instrumen
Yang Diperjual Belikan Di Pasar Modal
a. Saham.
Saham
adalah penyertaan modal dalam pemilikan suatu Perseroan Terbatas (PT) atau
emiten. Pemilik saham merupakan pemilik sebagian dari perusahaan tersebut. Ada
dua jenis saham, yaitu saham atas nama dan saham atas tunjuk. Saham yang
diperdagangkan di Indonesia saat ini adalah saham atas nama, yaitu saham yang
nama pemiliknya tertera di atas saham tersebut.
b. Obligasi.
Obligasi
adalah surat pengakuan utang atas pinjaman yang diterima oleh perusahaan
penerbit obligasi dari masyarakat. Jangka waktu obligasi telah ditetapkan dan
disertai dengan pemberian imbalan bunga yang jumlah dan saat pembayarannya juga
telah ditetapkan dalam perjanjian.
c. Derivatif
dari efek.
Bentuk
derivatif dari efek antara lain yaitu:
1)
Right atau
klaim Right adalah bukti hak memesan saham terlebih dahulu yang melekat pada
saham, yang memungkinkan para pemegang saham untuk membeli saham baru yang akan
diterbitkan oleh perusahaan sebelum saham-saham tersebut ditawarkan kepada
pihak lain.
2)
Waran Menurut
peraturan Bapepam, waran adalah efek yang diterbitkan suatu perusahaan, yang memberi
hak kepada pemegang saham untuk memesan saham dari perusahaan tersebut pada harga
tertentu untuk enam bulan atau lebih.
3)
Obligasi
konvertibel Obligasi konvertibel yaitu obligasi yang setelah jangka waktu
tertentu dan selama masa tertentu, dengan perbandingan dan atau harga tertentu,
dapat ditukarkan menjadi saham dari perusahaan emiten.
4) Saham
deviden Keuntungan perusahaan dapat dibagi dalam bentuk tunai maupun dalam
bentuk saham deviden. Alasan pembagian saham deviden adalah karena perusahaan
ingin menahan laba milik para pemegang saham yang bersangkutan di dalam
perusahaan tersebut untuk digunakan sebagai modal kerja.
5) Saham
bonus Perusahaan menerbitkan saham bonus yang dibagikan kepada pemegang saham
lama.Pembagian saham bonus dilakukan untuk memperkecil harga saham yang
bersangkutan, dengan maksud agar pasar lebih luas dan terjangkau bagi lebih
banyak investor, serta dengan harga yangrelatif murah.
6) Sertifikat
ADR/CDR. American Depository Receipts (ADR) atau Continental Depository
Receipts (CDR) adalah suatu resi (tanda terima) yang memberikan bukti bahwa
saham perusahaan asing disimpansebagai titipan atau berada di bawah penguasaan
suatu bank, yang dipergunakan untuk mempermudah transaksi dan mempercepat
pengalihan penerima manfaat dari suatu efek asing di Amerika.
7) Sertifikat
Reksa Dana Sertifikat reksa dana adalah sertifikat yang menjelaskan bahwa
investor menitipkan uang kepada manajer investasi sebagai pengelola dana
tersebut untuk diinvestasikan baik di pasar modal maupun di pasar uang.
3. Contoh
Pasar Modal Di Indonesia
Pasar Modal di Indonesia terdiri
atas lembaga-lembaga sebagai berikut:
a.
Badan Pengawas Pasar Modal.
b.
Bursa efek, saat ini ada dua : Bursa
Efek Jakarta dan Bursa Efek Surabaya.
c.
Perusahaan efek.
d.
Lembaga Kliring dan Penjaminan, saat
ini dilakukan oleh PT. Kliring Penjaminan Efek Indonesia (PT. KPEI).
e.
Lembaga Penyimpanan dan
Penyelesaian, saat ini dilakukan oleh PT. Kustodian Sentral Efek Indonesia (PT.
KSEI).
4. Fungsi
Pasar Modal
a.
Sebagai sarana penambah modal bagi usaha.
Perusahaan dapat memperoleh dana dengan cara menjual saham ke pasar
modal. Saham-saham ini akan dibeli oleh masyarakat umum, perusahaan-perusahaan
lain, lembaga, atau oleh pemerintah.
b.
Sebagai sarana pemerataan pendapatan.
Setelah jangka waktu tertentu, saham-saham yang telah dibeli akan
memberikan deviden (bagian dari keuntungan perusahaan) kepada para pembelinya
(pemiliknya). Oleh karena itu, penjualan saham melalui pasar modal dapat
dianggap sebagai sarana pemerataan pendapatan.
c.
Sebagai sarana peningkatan kapasitas produksi.
Dengan adanya tambahan modal yang diperoleh dari pasar modal, maka
produktivitas perusahaan akan meningkat.
d.
Sebagai sarana penciptaan tenaga kerja.
Keberadaan pasar modal dapat mendorong muncul dan berkembangnya
industri lain yang berdampak pada terciptanya lapangan kerja baru.
e.
Sebagai sarana peningkatan pendapatan Negara.
Setiap deviden yang dibagikan kepada para pemegang saham akan
dikenakan pajak oleh pemerintah. Adanya tambahan pemasukan melalui pajak ini
akan meningkatkan pendapatan negara.
f.
Sebagai indikator perekonomian Negara.
Aktivitas dan volume penjualan/pembelian di pasar modal yang
semakin meningkat (padat) memberi indikasi bahwa aktivitas bisnis berbagai
perusahaan berjalan dengan baik. Begitu pula sebaliknya.
5. Peranan
Pasar Modal
Pasar modal mempunyai peran penting
dalam kegiatan ekonomi secara makro. Pasar modal dapat berperan sebagai alat
untuk mengalokasikan sumber daya ekonomi secara optimal.Perusahaan yang
memerlukan dana memandang pasar modal sebagai suatu alat untuk memperoleh dana
yang lebih menguntungkan jika dibandingkan dengan modal yang diproleh dari
sektor perbankan. Modal yang diperoleh dari pasar modal selain mudah cara
memperolehnya, biaya untuk memperoleh model tersebut juga relatif lebih murah.Sementara
itu, peranan pasar modal pada suatu negara adalah sebagai berikut
(Sunariyah,2003:7) :
a. Sebagai
fasilitas dalam melakukan interaksi antara pembeli dan penjual untuk menentukan
harga saham atau surat berharga yang diperjualbelikan.
b. Pasar
modal memberikan kesempatan kepada investor untuk memperoleh hasil (return)
yang diharapkan. Keadaan tersebut akan mendorong perusahaan (emiten) untuk
memenuhi keinginan para investor. Pasar modal menciptakan peluang bagi
perusahaan untuk memuaskan keinginan para pemegang saham melalui kebijakan
deviden dan stabilitas harga sekuritas yang relatif normal.
c. Pasar
modal memberi kesempatan kepada investor untuk menjual kembali saham yang dimilikinya
atau surat berharga lainnya. Dengan beroperasinya pasar modal, para investor
dapatmelikuidasi surat berharga yang dimilikinya tersebut setiap saat.
d. Pasar
modal menciptakan kesempatan kepada masyarakat untuk berpartisipasi dalam perkembangan
suatu perekonomian. Masyarakat umum mempunyai kesempatan untuk mempertimbangkan
alternatif cara penggunaan uang mereka.
e. Pasar
modal mengurangi biaya informasi dan transaksi surat berharga. Bagi para
investor,keputusan investasi harus didasarkan pada tersedianya informasi yang
akurat dan dapat dipercaya. Pasar modal dapat menyediakan kebutuhan terhadap
informasi bagi para investor secara lengkap, yang apabila hal tersebut dicari
sendiri maka akan memerlukan biaya yang sangat mahal.
6. Manfaat
Pasar Modal
Terdapat banyak manfaat yang akan
diperoleh atas keberadaan pasar modal oleh emiten, investor, lembaga penunjang,
dan pemerintah. Manfaat-manfaat pasar modal antara lain adalah :
a. Manfaat
bagi emiten Dalam kondisi dimana debt to equity ratio perusahaan lebih tinggi,
maka akan sulit menarik pinjaman baru dari bank. Oleh karena itu, pasar modal
menjadi alternatif lain. Manfaat pasar modal bagi emiten yaitu:
1) Jumlah
dana yang dapat dihimpun berjumlah besar dan dapat sekaligus diterima oleh
emiten pada saat pasar perdana.
2) Tidak
ada covenant sehingga manajemen dapat bebas (mempunyai keleluasaan)
dalammengelola dana yang diperoleh perusahaan.
3) Solvabilitas
perusahaan tinggi sehingga memperbaiki citra perusahaan dan ketergantungan terhadap
bank kecil. Selain itu, jangka waktu penggunaan dana tidak terbatas.
4) Cost
flow hasil penjualan saham biasanya akan lebih besar dari harga nominal
perusahaan. Emisi saham sangat cocok untuk membiayai perusahaan yang beresiko
tinggi.
5) Tidak
ada beban finansial yang tetap dan profesionalisme manajemen meningkat.
b. Bagi
investor Pasar modal yang telah berkembang baik merupakan sarana investasi lain
yang dapat dimanfaatkan oleh investor. Bagi investor, investasi melalui pasar
modal dapat dilakukan dengan cara membeli instrumen pasar modal seperti saham,
obligasi, ataupun sekuritas kredit Investasi di pasar modal memiliki beberapa
kelebihan dibandingkan dengan investasi pada sektorperbankan. Melalui pasar
modal, investor dapat memilih berbagai jenis efek yang diinginkan. Adapun
manfaat pasar modal bagi para investor adalah:
1) Nilai
investasi berkembang mengikuti pertumbuhan ekonomi. Peningkatan tersebut akan
tercermin pada meningkatnya harga saham yang menjadi capital gain.
2) Sebagai
pemegang saham, investor memperoleh deviden, sedangkan sebagai pemegang obligasi,
investor memperoleh tetap setiap tahun.
3) Bagi
pemegang saham mempunyai hak suara dalam Rapat Umum Pemegang Saham(RUPS), serta
hak suara dalam Rapat Umum Pemegang Obligasi (RUPO) bagi pemegang obligasi.
4) Dapat
dengan mudah mengganti instrumen investasi, misalnya dari saham A ke saham
B,sehingga dapat mengurangi risiko dan meningkatkan keuntungan.
5) Dapat
sekaligus melakukan investasi dalam beberapa instrumen untuk memperkecil
risikosecara keseluruhan dan memaksimalkan keuntungan.
c. Bagi
lembaga penunjang. Berkembangnya pasar modal juga akan mendorong perkembangan lembaga
penunjang menjadi lebih profesional dalam memberikan pelayanan sesuai dengan
bidangnya masing-masing. Keberhasilan pasar modal tidak terlepas dari peranan
lembaga penunjang.
d. Bagi
manajer keuangan :
1) Menyediakan
leading indicator bagi perkembangan perekonomian suatu negara.
2) Penyebaran
kepemilikan perusahaan sampai lapisan masyarakat menengah.
3) Penyebaran
kepemilikan, keterbukaan dan profesionalisme menciptakan iklim berusaha
yangsehat serta mendorong pemanfaatan manajemen professional.
e. Bagi
pemerintah, perkembangan pasar modal merupakan alternatif lain sebagai sumber
pembiayaan pembangunan selain sektor perbankan dan tabungan pemerintah.
Pembangunan yang semakin pesat memerlukan dana yang semakin besar pula. Untuk
itu perlu dimanfaatkan potensi dana masyarakat. Adapun manfaat yang langsung
dirasakan oleh pemerintah adalah :
a) Sebagai
sumber pembiayaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN), sehingga tidak lagi tergantung
pada subsidi dari pemerintah.
b) Manajemen
badan usaha menjadi lebih baik, karena mereka dituntut untuk lebih profesional.
c) Meningkatkan
pendapatan dari sektor pajak, penghematan devisa bagi pembiayaan pembangunan serta
memperluas kesempatan kerja.
7. Kondisi
Pasar Modal di Indonesia
Pasar Modal pada hakekatnya adalah
pasar yang tidak berbeda jauh dengan pasar tradisional yang selama ini kita kenal,
di mana ada pedagang, pembeli, dan juga tawar-menawar harga. Pasar modal dapat
juga diartikan sebagai sebuah wahana yang mempertemukan pihak yang membutuhkan dana
dengan pihak yang menyediakan dana sesuai dengan aturan yang ditetapkan oleh
lembaga dan profesi yang berkaitan dengan efek. Undang-undang Nomor 8 Tahun
1995 tentang Pasar Modal telah menggariskan bahwa Pasar Modal mempunyai posisi
yang strategis dalam pembangunan ekonomi nasional. Pertumbuhan suatu Pasar
Modal sangat tergantung dari kinerja
perusahaan efek. Untuk mengkoordinasikan modal, dukungan teknis, dan sumber
daya manusia dalam pengembangan Pasar Modal diperlukan suatu kepemimpinan yang efektif.
Perusahaan-perusahaan harus menjalin kerja sama yang erat untuk menciptakan
pasar yang mampu menyediakan berbagai jenis produk dan alternatif investasi
bagi masyarakat. Untuk mengembangkan prasarana industri Efek diperlukan
investasi yang besar. Investasi tersebut tergantung pada keuntungan ekonomis yang
dapat diperoleh para usahawan. Faktor-faktor yang dapat mengurangi jumlah
investasi yang dapat diperlukan untuk membangun prasarana dan mengurangi biaya
operasi perusahaan efek, akan mendorong perkembangan Pasar Modal melalui
peningkatan kelangsungan hidup Perusahaan Efek. Perkembangan dimaksud dapat
dicapai apabila faktor-faktor tersebut juga mampu menghasilkan layanan dan
alternatif investasi yang aman dan berkualitas tinggi terutama dalam memberikan
pelayanan yang optimal kepada para investor sehingga perkembangannya nanti akan
sangat mempengaruhi minat dari para calon investor baru yang ingin coba-coba
berinvestasi di Pasar Modal. Bursa Efek terus berkembang seiring dengan
bertambahnya usia, dan keadaan pun semakin menunjukkan bahwa efek semain banyak
peminatnya. Ramainya tanggapan publik dan selalu bertambahnya perusahaan yang
Go Public adalah wujud dari kemajuan Bursa Efek. Perkembangan Bursa Efek yang
terjadi kini adalah berkat perjuangan BAPEPAM, perusahaan yang memasyarakatkan
sahamnya, Pemerintah, Lembaga Penunjang, dan masyarakat yang turut meramaikan
perdagangan saham dan turut berpartisipasi menginvestasikan kelebihan dananya. Dibandingkan
dengan situasi bursa efek pada sekitar 10 tahun yang lalu, keadaan saat ini memang
telah jauh berbeda. Perkembangan yang terjadi cukup pesat dan diluar dugaan.
Tetapi bukan berarti bursa efek berjalan terus dengan mulus tanpa rintangan.
Banyak hal yang terjadi yang mewarnai pasang-surut kehidupan bursa efek di
Indonesia. Jika keadaan sosial, politik atau ekonomi bangsa kita sedang
terganggu dan tidak stabil, tentu saja kondisi bursa efek amat terpengaruh kondisi
masyarakat akan turut membawa dampak terhadap pasar uang. Dahulu situasi intern
dibursa-bursa di Indonesia dinilai masih sangat lemah, kapitalisasi bursa-bursa
di negara kita termasuk kecil karena terbatasnya mobilisasi dana domestik yang
dilakukan manajer investasi.Ini jika diukur dari perbandingannya dengan
bursa-bursa lain di kawasan Asia Pasifik. Kondisi demikian terjadi akibat
sistem kerja yang kurang mendukung, juga tujuan yang belum jelas terlebih
dukungan publik sendiri yang kelihatan masih setengah-setengah akibat informasi
yang tidak akurat dan pengetahuan tentang bursa efek belum memasyarakat. Semua
itu akhirnya terus dibenahi sehingga terciptalah bursa efek dengan perkembangan
yang pesat. Di masa perjalanan pesatnya pasar saham, terkadang diwarnai oleh
keadaan bullish dan bearish. Kondisi bursa disebut bullish yaitu indeks harga
saham naik terus dalam jangka waktu tertentu, dan ini dapat timbul seiring
dengan situasi perekonomian yang sehat, pendapatan meningkat, industri dan perdagangan
tumbuh dengan baik. Sedangkan kondisi bursa disebut bearish jika indeks harga saham
terus menerus mengalami penurunan. Semua ini juga akibat dari situasi perekonomian
yang lesu dan kebijakan moneter yang mengakibatkan adanya krisis moneter,
peredaran uang menjadi tersendat-sendat.
C. Persamaan
dan Perbedaan Pasar Uang dan Pasar Modal
1. Persamaan
Pasar uang dan pasar modal
a. Sama-sama
bagian dari pasar finansial (pasar pendanaan) karena pasar uang sendiri, muncul
karena bank membutuhkan likuiditas, kemudian menjual instrumen pasar uang ke
bank lain. Baik bank konvensional atau bank syariah. Sedangkan pasar modal,
adanya penjualan saham, obligasi dan lain-lain.
b. Menjalankan
funsi yang sama yaitu menjembatani pihak surplus dan defisit yang memiliki
banyak peluang investasi.
c. Produk
pasar uang dan produk pasar modal relatif sama berupa surat berharga.
2. Perbedaan
Pasar Uang dan Pasar Modal
a. Produk
Pasar uang bersifat jangka pendek < 270 hari dengan produk utama sertifikat
deposito, tabungan, SBI, dan commercial Paper. Pasar modal bersifat jangka
panjang dengan produk obligasi, reksa dana dan saham.
b. Otoritas
tertinggi pasar uang adalah BI, sedangkan Pasar Modal adalah Departemen
Keuangan.
c. Pasar
Modal ada pasar sekundernya, sedangkan pasar uang tidak selal ada.
d. Pasar
uang ada diantara bank, sedangkan pasar modal terjadi di bursa efek.
e. Pasar
modal memiliki produk turunan opsi, warrant, dan right, sedangkan pasar uang
hanya memiliki turunan produk reksa dana.
f. Produk
kedua pasar berbeda dalam hal return dan resikonya, Pasar uang resikonya rendah
dengan return yang rendah, sedangkan pasar modal resikonya tinggi dengan return
yang tinggi pula.
BAB III
PENUTUP
A. KESIMPULAN
Pasar
uang secara universial didefinisikan sebagai pasar yang memperjual belikan mata
uang negara-negara yang berlaku di dunia. Pasar ini disebut juga sebagai pasar
valuta asing /valas / Foreign Exchange / Forex. Resiko yang ada pada pasar ini
relatif besar dibandingkan dengan jenis investasi lainnya, namun demikian
keuntungan yang mungkin diperoleh juga relatif besar. Sedangkan pengertian
pasar modal dijelaskanlebih spesifik sebagai kegiatan yang bersangkutan dengan
Penawaran Umum dan Perdagangan Efek, perusahaan publik yang berkaitan dengan
Efek yang diterbitkannya, serta lembaga dan profesi yang berkaitan dengan Efek.
Dengan demikian pasar modal dikenal sebagai tempat bertemunya penjual dan
pembeli modal.pasar modal (capital market) merupakan pasar untuk berbagai
instrumen keuangan jangka panjang yang bisa diperjualbelikan, baik dalam bentuk
utang ataupun modal sendiri.
1. Persamaan
Pasar uang dan pasar modal
a. Sama-sama
bagian dari pasar finansial (pasar pendanaan) karena pasar uang sendiri, muncul
karena bank membutuhkan likuiditas, kemudian menjual instrumen pasar uang ke
bank lain. Baik bank konvensional atau bank syariah. Sedangkan pasar modal,
adanya penjualan saham, obligasi dan lain-lain.
b. Menjalankan
funsi yang sama yaitu menjembatani pihak surplus dan defisit yang memiliki
banyak peluang investasi.
c. Produk
pasar uang dan produk pasar modal relatif sama berupa surat berharga.
2. Perbedaan
Pasar Uang dan Pasar Modal
a. Produk
Pasar uang bersifat jangka pendek < 270 hari dengan produk utama sertifikat
deposito, tabungan, SBI, dan commercial Paper. Pasar modal bersifat jangka
panjang dengan produk obligasi, reksa dana dan saham.
b. Otoritas
tertinggi pasar uang adalah BI, sedangkan Pasar Modal adalah Departemen
Keuangan.
c. Pasar
Modal ada pasar sekundernya, sedangkan pasar uang tidak selal ada.
d. Pasar
uang ada diantara bank, sedangkan pasar modal terjadi di bursa efek.
e. Pasar
modal memiliki produk turunan opsi, warrant, dan right, sedangkan pasar uang
hanya memiliki turunan produk reksa dana.
f. Produk
kedua pasar berbeda dalam hal return dan resikonya, Pasar uang resiko nya
rendah dengan return yang rendah, sedangkan pasar modal resikonya tinggi dengan
return yang tinggi pula.
Pasar uang dan pasar modal mempunyai
peranan besar bagi perekonomian suatu Negara karena pasar uang dan modal
memberikan dua fungsi sekaligus, fungsi ekonomi dan fungsi keuangan. Dikatakan
memiliki fungsi ekonomi karena menyediakan fasilitas atau wahana yang mempertemukan
dua kepentingan yaitu pihak yang memiliki kelebihan dana (investor) dan pihak yang
memerlukan dana (issuer). Dengan adanya pasar uang dan pasar modal perusahaan
tidak akan mengalami kesulitan dalam menemukan debitur yang bersedia untuk memberikan
pinjaman sehingga perusahaan dapat memperoleh dana segar melalui penjualan Efek
saham melalui prosedur IPO atau efek Utang(obligasi).
DAFTAR
PUSTAKA
Muhammad,
Alfath. “Pasar Uang dan Pasar Modal”. Slide Share. http:// www. Slideshare.net /alfathhaikalmuhammad/
pasar-uang – pasar -modal (18september 2012).
Yuliati, Sri Handaru dan Prasetyo, Handoyo. “Dasar-Dasar
Manajemen Keuangan Internasional”, Edisi Kedua, (Yogyakarta 2002)
Syardiansyah.
“Pasar Uang dan Pasar Modal”, Blog Syardiansyah. http:// ardiangsyah.
blogspot.com (1 januari 2013).
Rachmanisa,
Yayu. “Perbedaan Pasar Uang dan Pasar Modal”, Blog Yayu Rachmanisa.
https://aryarachimanisa.wordpress.com/2009/12/09/perbedaan-pasar-uang-dan-pasar-modal
(9 Desember 2009).
Bagus, Denny. “Definisi, Pelaku, dan Jenis
Pasar Modal”, Blog Denny Bagus. http
://jurnal-sdm.blogspot.com/2009/06/pasar-modal-definisi-pelaku-jenis-dan. html (
Juni 2009).
terimakasih atas artikelnya sangat bermanfaat, saya ingin berbagi informasi mengenai pasar modal, saya akan merekomendasikan sebuah komunitas pasar modal yang meiliki banyak informasi yang bermanfaat dan mampu menambah pengetahuan engenai pasar modal berikut ini adalah linknya http://pasarmodal.blog.gunadarma.ac.id/
ReplyDeleteMAKASIH gan atas artikelnya yang sangat membatu dan bermanfaat....minta izin nqutip qan untuk tugas kuliah saya.
ReplyDeleteTerimakasih Sharingnya sangat bermanfaat
ReplyDeleteuntuk pembahasan mengenai jenis efek di pasar modal mungkin link berikut bisa menjadi tambahan referensi
https://www.krishandsoftware.com/blog/1684/jenis-jenis-efek-yang-diperdagangkan-di-pasar-modal/